benuanta.co.id, TARAKAN – Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan Usaha Kecil Menengah (Disperindagkop UKM) Kalimantan Utara (Kaltara) menyebutkan sertifikasi halal untuk Usah Mikro Kecil Menengah (UMKM) di Kaltara sudah mencapai 95 persen.
Kepala Bidang Perdagangan Luar Negeri Disperindagkop dan UKM Kaltara, Heri Siampa menuturkan sebagian besar produk UMKM telah difasilitasi oleh pemerintah untuk memenuhi standar halal sehingga dapat memperoleh sertifikasi halal.
“Kami bantu, bersama-sama dengan kabupaten dan kota bagaimana bersama-sama produk UMKM itu ada standar halalnya,” ujarnya, Rabu (28/8/2024).
Menurutnya untuk wilayah Kaltara, produk UMKM sudah mencapai 95 persen yang telah tersertifikasi halal. Hal tersebut dikarenakan pihaknya terus memfasilitasi, bahkan dari kementerian pun ikut memberikan fasilitas tersebut karena satu produk memiliki sertifikasi halal yang berbeda-beda.
“Kaltara hampir semua sudah (sertifikasi halal) karena difasilitasi Kemenag juga kan. Memang pemerintah menggenjot sertifikat halal itu untuk semua pengusaha UMKM yang ada di Kaltara,” jelasnya.
Kabid Koperasi dan UMKM Disperindagkop dan UMK Kaltara, Margaretha menegaskan sertifikasi halal memang diwajibkan khususnya untuk UMKM dengan produk makanan dan minuman.
“Dari kementerian koperasi juga sudah memfasilitasi dan kemarin targetnya sampai Oktober 2024 tetapi informasi terbarunya sepertinya akan diundur. Dari bidang industri juga sudah ada fasilitas karena untuk pengampuhnya dari bidang industri,” pungkasnya.(*)
Reporter: Sunny Celine
Editor: Ramli







