Disdikbud Kaltara Arahkan Program Seni Selaras dengan Kebijakan Pusat

benuanta.co.id, TARAKAN – Pengembangan seni dan kebudayaan di Kalimantan Utara (Kaltara) diarahkan agar selaras dengan program pemerintah pusat. Penyelarasan tersebut menjadi salah satu pesan Menteri Kebudayaan kepada seluruh pengelola Taman Budaya di Indonesia, termasuk dalam pelaksanaan program kebudayaan di Kaltara.

Kepala UPT Taman Budaya Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kaltara, Saidul Chudri, SE, mengungkapkan arahan tersebut disampaikan dalam Temu Karya Taman Budaya Nasional di Yogyakarta pada 2026. Pertemuan itu diikuti oleh Taman Budaya dari berbagai daerah untuk menerima pesan terkait arah program kebudayaan.

“Di tahun 2026 ini, Kementerian Kebudayaan, beberapa hari yang lalu atau minggu yang lalu, saya mengikuti Temu Karya Taman Budaya Nasional yang ada di Yogyakarta, yang mana kegiatan tersebut Taman Budaya se-Indonesia,” ungkapnya, Rabu (14/10/2026).

Dalam pertemuan tersebut, Menteri Kebudayaan mengingatkan agar program yang dijalankan oleh Taman Budaya di daerah memiliki keselarasan dengan kebijakan pemerintah pusat. Arahan itu menjadi perhatian bagi pengelola Taman Budaya dalam merancang dan melaksanakan program sesuai dengan arah pengembangan kebudayaan nasional.

Baca Juga :  UPTD TIKP Disdikbud Kaltara Dorong Guru SMA Tana Tidung Kembangkan Konten Digital Pendidikan

“Menteri Kebudayaan menyampaikan pesan-pesan untuk seluruh UPT Taman Budaya se-Indonesia bahwasannya mereka mempunyai program yang mana program ini harus linear dari pusat,” jelasnya.

Selain penyelarasan program, Saidul menjelaskan bahwa pengembangan kebudayaan juga berkaitan dengan kondisi persebaran pelaku seni di daerah. Berdasarkan pendataan yang dilakukan, keberadaan seniman teater di Kaltara masih ditemukan di sejumlah kabupaten dan kota, sedangkan beberapa bidang kesenian lain memiliki persebaran yang relatif lebih merata.

“Untuk seni teater yang ada di Kalimantan Utara memang di empat kabupaten kota atau tiga kabupaten kota, setelah kami beberapa kali mendata, memang seniman yang lainnya itu agak merata,” bebernya.

Baca Juga :  UPTD TIKP Disdikbud Kaltara Dorong Guru SMA Tana Tidung Kembangkan Konten Digital Pendidikan

Saidul menyebut seni tari dan seni musik sebagai bidang kesenian yang pelakunya relatif tersebar di lima kabupaten dan kota di Kaltara. Kondisi tersebut menunjukkan adanya perbedaan persebaran antarcabang seni yang dapat menjadi bahan pertimbangan dalam melihat potensi kebudayaan daerah.

“Seperti seni tari, seni musik, dan lain sebagainya itu masih merata di lima kabupaten kota,” imbuhnya.

Pengembangan kebudayaan di daerah juga memiliki dasar hukum, di antaranya Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan. Saidul menjelaskan bahwa pemerintah pusat dan daerah memiliki tanggung jawab dalam pembinaan sumber daya manusia serta kelembagaan kebudayaan. Menurutnya, hal tersebut merupakan bagian dari amanat konstitusi dan peraturan perundang-undangan.

“Berdasarkan amanat konstitusi kita pada Pasal 32 ayat 1 Undang-Undang Dasar 1945 dan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan, pemerintah pusat maupun daerah memiliki kewajiban untuk melakukan pembinaan terhadap sumber daya manusia, lembaga dan pranata kebudayaan,” paparnya.

Baca Juga :  UPTD TIKP Disdikbud Kaltara Dorong Guru SMA Tana Tidung Kembangkan Konten Digital Pendidikan

Saidul juga menyinggung keberagaman Indonesia yang memiliki ribuan kelompok suku bangsa dan bahasa daerah. Kekayaan tersebut menjadi bagian dari latar belakang pentingnya pengembangan kebudayaan di berbagai wilayah, termasuk Kaltara yang memiliki beragam potensi seni dan budaya.

“Hal ini dibuktikan oleh kekayaan 1.340 suku bangsa dan 718 bahasa daerah,” sebutnya.

Dengan arahan pemerintah pusat dan kondisi persebaran pelaku seni yang berbeda di setiap cabang kesenian, pengembangan program kebudayaan di Kaltara perlu memperhatikan arah kebijakan nasional sekaligus potensi yang dimiliki daerah.

“Penyelarasan tersebut menjadi konteks bagi UPT Taman Budaya dalam menjalankan programnya sebagai bagian dari pengembangan seni dan kebudayaan di Kalimantan Utara,” tandasnya. (adv)

Reporter: Eko Saputra
Editor: Ramli