benuanta.co.id, BULUNGAN – Setelah mendapatkan peningkatan dengan pengaspalan, ruas Jalan Buluh Perindu yang menghubungkan Jalan Trans Kaltara dengan Jalan Meranti akan dilakukan pembatasan untuk kendaraan dalam perlintasannya.
Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Bulungan, Hairul mengatakan usai dilakukan pembangunan Jalan Buluh Perindu dengan peningkatan aspal maka diberlakukan pembatasan.
“Kami berharap kepada seluruh warga Kabupaten Bulungan yang melintasi Jalan Buluh Perindu tersebut bersama-sama menjaga, mengawasi dan memeliharanya,” ungkap Hairul kepada benuanta.co.id, Senin 5 Desember 2022.
Lanjutnya, supaya jalan tersebut dapat dimanfaatkan dan digunakan untuk jangka waktu yang lama. Untuk itu Dinas Perhubungan akan melakukan sosialisasi kepada pengguna jalan untuk bersama menjaga dengan diberlakukan sistem portal jalan.
“Di jalan tersebut kita akan menggunakan portal untuk pengamanan dan pemeliharaan jalan tersebut,” ucapnya.
Hairul juga meminta kepada pemilik kendaraan yang bermuatan puluhan ton agar tidak melintas di Jalan Buluh Perindu. Pasalnya tonase maksimal jalan tersebut hanya 6 ton, jika melebihi jalan itu akan cepat rusak.
“Bagi yang memiliki kendaraan yang melebihi kapasitas 6 ton agar tidak melewati jalan tersebut, karena kekuatan jalan itu hanya 6 ton titik sumbu,” pungkasnya. (*)
Reporter: Heri Muliadi
Editor: Yogi Wibawa







