Kuasa Ahli Waris Sultan Bulungan ke-10 Hibahkan Lahan ke Pemprov Kaltara

benuanta.co.id, BULUNGAN – Momen hari jadi Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) yang ke-10, ahli waris almarhum Sultan Maulana Muhammad Djallaluddin, yakni Datu Dissan Hasanuddin Maulana menghibahkan lahan eks istana II Bulungan kepada Pemerintah Provinsi Kaltara.

Datu Dissan Hasanuddin Maulana selaku kuasa ahli waris mengatakan hibah lahan tersebut murni tanpa harus diganti rugi oleh pemerintah. Di mana tujuannya untuk dilakukan pembangunan lebih layak.

Baca Juga :  Sungai Kayan Meluap 3 Meter, Akses Jalan Long Beluah-Tanjung Selor Tertutup 

“Dengan mengharapkan petunjuk dan ridho Allah SWT pada hari ini bertepatan dengan hari ulang tahun Provinsi Kaltara yang ke-10. Kami kuasa ahli waris almarhum Sultan Maulana Muhammad Djallaluddin menghibahkan lahan eks istana II kepada Pemprov Kaltara,” ucapnya kepada benuanta.co.id, Selasa 25 Oktober 2022.

Dia menyebutkan dalam hibah tersebut, luasan lahan yang diserahkan kepada Pemprov Kaltara yaitu 10.810 meter persegi. Hibah lahan itu diperuntukkan pembangunan istana Kesultanan Bulungan yakni Kesultanan Djallaluddin dan Rumah Bertanduk.

Baca Juga :  Momen Mudik Lebaran, Pelabuhan Kayan II Mulai Dipadati Penumpang 

“Hibah ini diharapkan dapat memberikan kebanggaan bagi masyarakat Kalimantan Utara sebagai wujud dari mempertahankan Cagar Budaya Kesultanan Bulungan,” tuturnya.

Tak hanya itu, lahan yang dihibahkan ini telah bersertifikat dan luasnya sekitar 1 hektare lebih. Untuk diketahui Sultan Maulana Muhammad Djallaluddin merupakan Sultan Bulungan ke-10 atau sultan terakhir Kesultanan Bulungan dan Bupati Bulungan pertama Daerah Istimewa Kabupaten Bulungan. (*)

Baca Juga :  Terjatuh di Sungai Sesayap, Nasib ABK Speedboat Habibie Belum Diketahui

Reporter: Heri Muliadi

Editor: Yogi Wibawa

WhatsApp
TERSEDIA VOUCHER

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *