benuanta.co.id, BULUNGAN – Tingkat kesadaran masyarakat dalam berkendara di jalan raya sepertinya masih terbilang rendah. Itu terlihat dari operasi kepolisian yang berlangsung, Selasa 2 Agustus 2022, didapati puluhan orang yang masih melanggar.
Kapolres Bulungan AKBP Ronaldo Maradona T.P.P Siregar melalui Kasat Lantas Polres Bulungan IPTU Radyan Kunto Wibisono, mengatakan operasi kepolisian yang dilakukan ini bekerjasama dengan Dinas Perhubungan Kabupaten Bulungan bersama Sub Denpom VI/3 Bulungan.
“Melalui operasi gabungan kami laksanakan di Jalan Sengkawit melaksanakan pemeriksaan kelengkapan kendaraan,” ungkap IPTU Radyan Kunto Wibisono kepada benuanta.co.id, Selasa 2 Agustus 2022.
Dia mengatakan kepatuhan pengendara masih sangat rendah, terutama kelengkapan surat-surat kendaraan yang kebanyakan tidak ada yang melekat pada setiap pengendara. Ada yang beralasan lupa hingga ada beberapa yang masa berlakunya telah habis seperti surat izin mengemudi (SIM).
“Hasil operasi gabungan kami tindak 21 pelanggar, diantaranya 14 STNK, 5 buah SIM dan 2 unit kendaraan,” sebutnya.
Mantan Kapolsek Sesayap ini menyampaikan personel gabungan yang ikut operasi memiliki tugas pokok dan fungsi masing-masing. “Kami Sat Lantas Polres Bulungan lebih kepada pemeriksaan STNK dan SIM,” bebernya.
Sedangkan petugas Sub Denpom untuk mengecek kelengkapan dari setiap prajurit TNI AD yang menggunakan kendaraan. Sementara petugas Dishub Bulungan melakukan pemeriksaan Kir kendaran, yakni memeriksa kelayakan dari kendaran secara teknis.
“Tentunya kami akan kembali turun melakukan operasi. Tujuannya agar masyarakat lebih patuh dan tertib untuk keselamatannya sendiri dan orang lain,” pungkasnya. (*)
Reporter: Heri Muliadi
Editor: Ramli







