Lama Terendam, Gedung Bekas KUA Tanjung Selor Kini Dikeringkan

benuanta.co.id, BULUNGAN – Bekas bangunan Kantor Urusan Agama (KUA) Tanjung Selor yang tenggelam selama bertahun-tahun lamanya, kini mulai dikeringkan. Pengeringan dikerjakan oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Bulungan.

Bangunan milik Kementerian Agama Kabupaten Bulungan yang terendam ini berjumlah 2 unit, berada di antara Pengadilan Negeri Tanjung Selor dan Kantor Kecamatan Tanjung Selor di Jalan Jelarai Selor.

Kepala Dinas PUPR Bulungan, Khairul menuturkan pengeringan air yang menggenangi 2 bangunan itu dilakukan dengan cara mengalirkan air melalui pipa ukuran 8 inci dengan panjang 120 meter ke parit hingga daerah resapan yang berada di belakang Kantor Kecamatan Tanjung Selor.

Baca Juga :  Sungai Kayan Meluap 3 Meter, Akses Jalan Long Beluah-Tanjung Selor Tertutup 

“Intinya yang penting kering dulu walaupun belum maksimal. Setelah dianggap kering, baru kita timbun menggunakan tanah, tahap awal sebanyak 50 ret atau seluas 150 meter kubik dulu,” ucap Khairul kepada benuanta.co.id, Jumat 29 Juli 2022.

Dijelaskan Khairul, sekitar 2 bangunan airnya sudah menyusut dan kering, secepatnya akan ada tim dari Bidang Cipta Karya yang akan mengecek kondisi bangunan eks KUA ini apakah masih layak digunakan atau perlu dihapuskan. Pasalnya, kedua bangunan ini diperkirakan telah terendam sejak tahun 2015 lalu dan di pertengahan 2022 sudah dapat dikeringkan airnya.

Baca Juga :  Tokoh Masyarakat Bulungan H. Datu Muhammad Idris Wafat Saat jadi Imam Salat Magrib

“Bangunan bekas KUA Tanjung Selor ini akan dicek dulu oleh Bidang Cipta Karya dan Persatuan Insinyur Indonesia (PII) Cabang Bulungan untuk mengecek struktur bangunannya,” jelasnya.

Untuk diketahui, pengeringan lahan KUA ini telah dilaksanakan sejak tanggal 24 Juli 2022, butuh 2 hari untuk mengalirkan airnya. Setelah ditimbun, pihaknya menunggu respon dari Kemenag Bulungan apakah tetap lanjut digunakan atau dialihkan ke bentuk lain penggunaannya.

Baca Juga :  Tahanan Polresta Bulungan Diberi Waktu Besuk Khusus saat Lebaran

“Penyebab terjadinya genangan ini karena adanya bangunan lain yang menghalangi sehingga air tidak keluar dan tertampung sehingga menjadi seperti kolam sampai merendam 2 bangunan KUA,” paparnya.

Anggaran yang digunakan untuk pengurasan air dan penimbunan sebesar Rp 191 juta, kata dia, anggaran ini masih minim sehingga hanya mampu menanam pipa untuk mengalirkan airnya. (*)

Reporter: Heri Muliadi

Editor: Matthew Gregori Nusa

WhatsApp
TERSEDIA VOUCHER

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *