Satpol PP dan Damkar di Bulungan Disinyalir Paling Banyak PTT

benuanta.co.id, BULUNGAN – Usai terbitnya Surat Edaran (SE) dari Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) bernomor B/185/M.SM.02.03/2022, pada tahun 2023 mendatang pemerintah daerah tidak dibenarkan untuk melakukan perekrutan selain Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Dengan kata lain, tidak ada lagi status Pegawai Tidak Tetap (PTT) atau honorer di lingkungan pemerintahan.

Namun Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Bulungan mencatat PTT yang ada di Pemkab Bulungan mencapai 3 ribu orang.

Baca Juga :  Warga Long Bia Diduga Tenggelam di Sungai Kayan, Tim Gabungan Lakukan Pencarian

“PTT kita yang didata secara kasar sekitar 2.900 orang, di mana tahun 2023 di dalam SE MenPAN-RB tidak boleh lagi ada perekrutan,” ujar Kepala BKPSDM) Kabupaten Bulungan, Nurdiana kepada benuanta.co.id, Kamis 7 Juli 2022.

Nurdiana menyebutkan ada beberapa organisasi perangkat daerah (OPD) yang memiliki data PTT paling banyak. Di antaranya Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Satpol PP dan Damkar), disusul pada Dinas Kesehatan dan Dinas Pendidikan khususnya tenaga pengajar.

Baca Juga :  Bulog Bulungan Pastikan Stok Beras Aman hingga Idulfitri

“Data PTT di Satpol PP dan Damkar mencapai 200 orang, tapi kesehatan juga banyak dan guru-guru juga banyak yang PTT,” sebutnya.

Disinggung terkait apakah PTT ini dapat ditingkatkan statusnya menjadi PPPK, bisa saja terjadi namun tergantung dari kebijakan pusat. Pihaknya tengah menunggu regulasi baru terkait pengangkatan PTT menjadi PPPK.

“Saat ini kita lagi pemetaan terlebih dulu, setelah itu dipetakan berdasarkan Anjab ABK sesuai dengan kebutuhan kita. Nanti kalau direkrut maka disesuaikan dengan anggaran kita,” jelasnya.

Baca Juga :  Bulungan Siapkan Cetak Sawah Baru 1.600 Ha pada 2026

Dia menambahkan, jika PTT ini sangat dibutuhkan, terlebih di setiap tahunnya ada pengurangan Aparatur Sipil Negara (ASN) dikarenakan masuk usia pensiun.

“Kita sangat perlu, karena justru honorer inilah yang membantu kita bekerja,” pungkasnya. (*)

Reporter: Heri Muliadi

Editor: Yogi Wibawa

WhatsApp
TERSEDIA VOUCHER

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *