benuanta.co.id, BULUNGAN – Upacara peringatan 17 Agustus 2021 di Ibukota Provinsi Kalimantan Utara bakal tetap terlaksana, hanya saja untuk jumlah peserta bakal dirampingkan.
Aturan Menteri Dalam Negeri Nomor 0031/4297/SJ tentang Pedoman Teknis Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-76 Kemerdekaan Republik Indonesia Tahun 2021, ada beberapa hal yang dibatasi salah satunya kehadiran peserta.
“Pelaksanaan upacara dari surat edaran Mendagri itu kegiatan seremonial dilaksanakan 30 orang atau maksimal 40 persen dengan prokes yang ketat. Lebih banyak menggunakan informasi dan teknologi,” ungkap Kepala Biro Pemerintahan Umum Setda Provinsi Kaltara Taufik Hidayat kepada benuanta.co.id, Kamis 12 Agustus 2021.
Mengikut dengan kegiatan upacara di Istana Negara. Penggunaan pasukan pengibar bendera pusaka (Paskibraka) tetap dengan jumlah yang telah ada yakni pasukan pengiring sebanyak 17 orang, pasukan inti sebanyak 8 orang dan pasukan pengawal sebanyak 45 orang.
“Sementara ini kita masih koordinasikan, karena paskibraka masih digunakan di Istana Negara. Jadi 30 orang kehadiran diluar pasukan paskibraka, tamu undangan pun sudah kita batasi lebih banyak menggunakan virtual,” jelasnya.
Kata dia pelaksanaan upacara di Ibukota Kaltara tetap ada, nantinya akan dilaksanakan di Lapangan Agatis. Bahkan Pemprov Kaltara akan melaksanakan peringatan HUT RI Ke-76 ini di beberapa titik, diantaranya di Karang Unarang Pulau Sebatik, Krayan, Long Nawang dan di Tanjung Selor.
“Secara teknis di Karang Unarang itu menggunakan kapal yang dihadiri langsung Gubernur Kaltara, di Tanjung Selor itu Irup-nya pak Sekda, di Krayan itu pak Wakil Gubernur Kaltara,” sebutnya.
Taufik menambahkan, untuk persiapan di 4 titik ini sudah mencapai 80 hingga 90 persen. Dimana sudah masuk tahap pematangan dan finalisasi. (*)
Reporter: Heri Muliadi
Editor: Ramli







