Daftar Tunggu CJH Paling Lama 34 Tahun

TANJUNG SELOR – Walaupun sudah 2 kali mengalami pembatalan berangkat ke Tanah Suci Mekkah, jumlah calon jamaah haji (CJH) terus bertambah di Kaltara.

Data yang disajikan oleh Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Kaltara, yakni daftar tunggu atau waiting list jamaah haji mencapai 10 ribu orang lebih.

“Jadi pertanggal 3 Juni 2021, jumlah daftar tunggu jamaah haji Kaltara sebanyak 10.860 orang,” ungkap Kepala Kanwil Kemenag Kaltara Drs Saifi melalui Kasi Bina Penyelenggara Umroh dan Haji Khusus Kemenag Kaltara, Muchtar kepada benuanta.co.id, kemarin.

Baca Juga :  85 Personel Polresta Bulungan Dikerahkan Jaga Arus Mudik

Kata dia, daftar tunggu calon jemaah haji Provinsi Kaltara untuk Kabupaten Bulungan sebanyak 1.903 orang masa tunggu 24 tahun dimana kuota haji setiap tahun yang berangkat hanya 84 orang.

Kemudian Kota Tarakan warga yang sudah mendaftar sebagai calon jamaah haji mencapai 4.371 orang, dengan kuota tiap tahun hanya 151 orang maka daftar tunggunya selama 31 tahun.

Baca Juga :  Bulog Bulungan Pastikan Stok Beras Aman hingga Idulfitri

“Jadi saat mendaftar sekarang maka calon ini harus menunggu waktu selama 24 tahun untuk Kabupaten Bulungan sedangkan di Tarakan itu selama 31 tahun,” jelasnya.

Kemudian untuk Kabupaten Nunukan yang mendaftar sebanyak 3.627 orang, dengan kuota tahunan sebanyak 113 orang maka masa tunggu selama 34 tahun. Lalu Kabupaten Malinau yang mendaftar ada 644 orang dengan kuota pertahun hanya 50 orang, untuk masa tunggunya selama 14 tahun.

Baca Juga :  Jelang Lebaran, Harga Daging Sapi Meroket di Pasar Induk Tanjung Selor

“Terakhir untuk Kabupaten Tana Tidung yang mendaftar ada 315 orang dengan kuota tahunan hanya 15 orang dan masa tunggunya 23 tahun,” pungkasnya. (*)

Reporter: Heri Muliadi
Editor : Nicky Saputra

WhatsApp
TERSEDIA VOUCHER

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *