TANJUNG SELOR – Lantaran kasus Covid-19 yang masih tinggi di Bulungan, maka Pemerintah Kabupaten Bulungan akan mengambil langkah untuk penerapan Pelaksanaan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).
Hal itu mendapat dukungan dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bulungan jika langkah itu bisa menurunkan angka penyebaran.
“Bisa saja dilakukan jika perkembangannya meningkat. Tapi perlu diperhatikan juga karena ini ‘kan membatasi kegiatan masyarakat, jangan sampai menghilangkan pendapatan masyarakat,” ungkap Wakil Ketua 1 DPRD Bulungan, Aluh Berlian kepada benuanta.co.id, kemarin.
Kata dia, PPKM ini dijalankan untuk membatasi aktivitas masyarakat, terutama di bidang pariwisata. Khususnya untuk usaha warung makan, kafe maupun pedagang dilakukan pembatasan jam operasional.
“Kalau dilihat, memang untuk warung kopi, warung makan dan lainnya ini harus di antisipasi kerumunan,” bebernya.
Aluh Berlian mengatakan, sebelum PPKM itu diterapkan, Pemerintah harus memikirkan secara matang, karena kondisi saat masyarakat sudah kesulitan jangan sampai merasakan kesulitan lagi.
“Harus dipikirkan matang-matang agar tidak ada yang nanti dirugikan. Karena situasinya sekarang sulit, jangan menjadikan rakyat semakin sulit,” sebutnya.
Dia menuturkan, dalam upaya pencegahan penyebaran Covid-19 di Bulungan, masyarakat harus disiplin protokol kesehatan. Terlebih untuk kawasan keramaian seperti pusat perbelanjaan butuh keseriusan untuk ditegakkan.
“Protokol kesehatan sebenarnya yang paling utama, kita minta masyarakat yang harus terlibat dalam memutus penyebaran Covid-19,” jelas Aluh.
Segala upaya sebenarnya telah dilakukan, mulai dari pembatasan kerja berupa Work From Home (WFH), penutupan akses Bulungan-Berau, Bulungan-KTT dan Malinau, hingga Bulungan dengan Tarakan. Namun kondisi masih saja didapati adanya penyebaran virus corona.
“Kita menilai akhir-akhir ini upaya pencegahan semakin kendor, utamanya dalam pendisiplinan warga. Tak heran jika penambahan kasus bukannya berkurang namun justru terus bertambah,” pungkasnya. (*)
Reporter : Heri Muliadi
Editor : M. Yanudin







