TANJUNG SELOR – Polda Kaltara terus melaksanakan imbauan pencegahan penyebaran Virus Corona atau Covid-19. Yakni menyampaikan pentingnya physical distancing atau jaga jarak fisik bagi masyarakat yang masih bergerombol atau kumpul-kumpul di Wilayah Tanjung Selor, Senin pagi ( 30/03/2020).
Sejumlah aturan mulai diterapkan pemerintah dalam menanggulangi Covid-19 yang semakin parah. Namun tidak sedikit masyarakat yang masih belum paham akan bahaya virus tersebut, masih banyak masyarakat yang meremehkan imbauan pemerintah.

Pada kesempatan tersebut, Polda Kaltara melalui Bid Humas, Bid Propam dan Bid TIK yang tergabung dalam Satgas Ban Ops. dalam giat Ops. Aman Nusa II, melaksanakan patroli guna memberikan imbauan di wilayah Tanjung Selor.
Di samping itu dilaksanakan juga pembagian Maklumat Kapolri. Demi keselamatan bersama dan menjaga masyarakat dari bahaya covid-19, personel mengimbau masyarakat untukmenjaga kebersihan diri dan lingkungan, menghindari aktivitas di luar, serta memberi peringatan kepada masyarakat untuk melaksanakan atau menerapkan physical distancing.

Dalam kegiatan tersebut, sasaran utama adalah Pasar Induk Tanjung selor yang merupakan tempat umum dan tempat berkumpul masyarakat. Diharapkan setelah melaksanakan patroli dan imbauan, masyarakat dapat memahami dan lebih tepatnya dapat melaksanakan aturan pemerintah guna memutus rantai penyebaran Covid-19.
“Saya harapkan dengan imbauan dan membaca Maklumat Kapolri ini bisa membuat masyarakat sadar pentingnya menjaga jarak dan selalu menjaga kebersihan agar terhindar dari covid-19,” terang Kapolda Kaltara Brigjen Pol. Indrajit melalui Kabid Humas AKBP Berliando SIK.(*)
Sumber: Humas Polda Kaltara
Editor: M. Yanudin







