Tingkatkan Pelayanan, Disperindagkop Berau Tawarkan Pengadaan Timbangan Kelapa Sawit

benuanta.co.id, Berau – Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi serta Usaha Mikro Kecil dan Menengah (Disperindagkop UMKM) Kabupaten Berau melakukan peningkatan pelayanannya. Salah satunya melakukan pengadaan timbangan kelapa sawit.

Kepala Bidang (Kabid) Bina Usaha Disperindagkop UMKM Berau, Hotlan Silalahi mengimbau kepada perusahaan perkebunan yang ingin dapat pengadaan timbangan kelapa sawit segera untuk melapor.

“Kalau ada pihak perusahaan ingin mengajukan penggunaan alat timbang kelapa sawit yang baru, silakan melapor ke Disperindagkop nanti kami akan teruskan kepada UPTD Kemetrologian Berau,” ucapnya Selasa (30/1/2024).

Lebih lanjut, kata dia selama perusahaan terkait mengajukan permohonan dapat pengadaan timbangan kelapa sawit baru harus mengikuti peraturan prosedur berlaku.

“Karena tentunya Disperindagkop nanti akan disposisikan menyampaikan kepada unit pelaksanaan teknis kita yaitu Kemetrologian tentang masalah timbangan kelapa sawit ini,” ungkapnya.

Bilamana sudah terpasang alat timbangan kelapa sawit pada perusahaan perkebunan terkait, pihaknya mengatakan bakal ada uji tera ulang.

“Akan ditera ulang untuk mendapatkan hasil timbangan yang benar,” ujarnya.

Setelah dilakukan uji tera ulang oleh tim UPTD Kemetrologian Berau, Hotlan mengimbau agar perusahaan kelapa sawit terkait harus mempersiapkan beberapa persyaratan pendukung lainnya.

“Yaitu segera persiapkan tenaga teknis timbangan pada perusahaan sawit di sana. Jangan nanti dibuatkan timbangan, tidak ada tenaga teknisnya jadi ada alat ada SDM-nya,” jelasnya.

Kemudian setelah dilakukan pemasangan timbangan kelapa sawit, secara reguler ke depan pihak Disperindagkop UMKM Berau akan rutin melakukan pengawasan.

“Takutnyakan setelah beberapa tahun atau beberapa bulan kemudian terjadi pergeseran timbangan dan lain sebagainya. Sehingga ada timbul kerugian pada konsumen,” tuturnya.

Berdasarkan ilmu hukum hak konsumen dari kacamata Disperindagkop UMKM Berau yaitu pengawasan.

“Nanti apabila kita temukan di dalam pengawasan itu kurang tepat, maka kami akan uji tera ulang,” kata Hotlan.

Sebagai informasi, Hotlan menjelaskan setiap tahun Disperindagkop UMKM Berau selama ini selalu rutin berpartisipasi lakukan uji tera ulang timbangan kelapa sawit.

“Setiap tahun kan ada kegiatan uji tera ulang oleh UPTD Kemetrologian Berau. 2023 lalu jumlah di tera ulang totalnya ada 13 lalu jumlah wajib tera yang datang ada 5. Termasuk ada tera ulang untuk timbangan pasar,” imbuhnya.

Namun kendati demikian, pihaknya mengungkapkan untuk data pada awal tahun 2024 kali ini belum ada pengajuan timbangan kelapa sawit.

“Awal tahun ini belum ada pengajuan uji tera ulang dari perusahaan manapun. Kecuali ada konsumen ada dirugikan, kita akan lakukan pengawasan,” pungkasnya. (*)

Reporter: Georgie

Editor: Nicky Saputra

WhatsApp
TERSEDIA VOUCHER

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *