benuanta.co.id, TANJUNG SELOR – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) menargetkan pembayaran pajak kendaraan dari program pemutihan bisa menyentuh angka 300 ribu selama dua bulan ke depan.
Kepala Bapenda Kaltara, Tomy Labo menyebut, keyakinan dirinya ini lantaran adanya sejumlah program kemudahan dan keringanan pembayaran pajak kendaraan untuk masyarakat.
“Bahkan kita ingin angka itu bisa lebih, karena target kita ini seluruh daerah yang ada di Kaltara dan Kota Tarakan, Kabupaten Nunukan, Kabupaten Bulungan menjadi target utama kita karena banyaknya jumlah kendaraan aktif,” katanya Rabu, 13 Agustus 2025.
Ia menjelaskan untuk program pemutihan terdapat diskon 10 persen pajak PKB khususnya yang menunggak pajak 1 tahun. Ada pula diskon 5 persen pajak PKB untuk kendaraan yang menunggak pajak 2-5 tahun.
“Adanya pemutihan PKB ini lah yang kita harapkan dapat meningkatkan antusias pembayaran PKB masyarakat ke Negara untuk peningkatan PAD,” terangnya.
“Selain itu hal ini juga akan mempermudah kita Pemerintah Kaltara untuk melakukan pendataan kembali kendaraan yang berasal dari Kaltara dan meninggalkan pelat nomor Kendaraan warisan Provinsi Kaltim,” tambahnya.
Selain itu ada juga diskon 25 persen Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) khusus jenis kendaraan truk dan diskon 20 persen pajak PKB untuk kendaraan mutasi masuk ke wilayah Kaltara.
“Keringanan kepada wajib pajak yang tertuang dalam Surat Keputusan Gubernur Nomor 100.3.3.407.2025. Sehingga program ini juga merupakan langkah dari Gubernur Kaltara Zainal Arifin Paliwang dalam membantu masyarakat mendapatkan keringanan pembayaran pajak,” pungkasnya. (*)
Reporter: Osarade
Editor: Endah Agustina







