benuanta.co.id, BULUNGAN – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara) melalui Badan Pendapat Daerah (Bapenda) Kaltara, kembali melakukan program pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).
Kepala Bidang (Kabid) Perencanaan dan Pengembangan Pendapatan Daerah Bapenda Kaltara, Hadi Hariyanto mengatakan, program ini dijalankan oleh sebagai bentuk upaya konkret dari pemerintah untuk mengoptimalisasi pajak daerah sekaligus memberi kemudahan kepada masyarakat.
“Ya saat ini sudah kita siapkan semua, program ini akan dimulai per 1 Agustus sampai 30 September 2025 mendatang, namun yang perlu menjadi catatan bahwa kebijakan ini hanya berlaku di Kaltara,” jelasnya, Kamis, 31 Juli 2025.
Adapun program ini merupakan kebijakan langsung dari Gubernur Kaltara, Zainal A Paliwang dalam rangka membantu meringankan masyarakat serta memacu peningkatan ekonomi di Kaltara.
Hadi sapaannya menjelaskan bahwa program pemutihan ini mencakup penghapusan denda administrasi PKB, serta keringanan pokok PKB 10 persen sebelum jatuh tempo.
“Kemudian ada juga keringanan pokok PKB 10 persen atas kendaraan yang menunggak pajak 1 tahun, keringanan pokok PKB 5 persen atas kendaraan yang menunggak pajak 2-5 tahun,” ungkap Hadi.
Bahkan kata Hadi, melalui program ini Pemprov Kaltara juga memberi keringanan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) 1 sebesar 25 persen khusus jenis kendaraan truck dan keringanan pokok PKB sebesar 20 persen bagi kendaraan mutasi masuk ke wilayah Kaltara.
Tah hanya itu Hadi juga menyebutkan. Program ini dapat membantu mendongkrak peningkatan pendapatan asli daerah (PAD) secara langsung, serta dapat memacu pertumbuhan ekonomi di Kaltara.
“Harapannya program ini mendorong pemilik kendaraan dengan nomor plat di luar Kaltara dapat segera memutasikan kendaraannya ke Kaltara,” ujar Hadi.
Bapenda Kaltara berharap masyarakat yang kendaraannya masuk kategori pemutihan seperti yang diprogramkan, baik individu maupun pemilik usaha, tidak lagi menunda mengurus surat-surat kendaraannya hingga mendekati akhir masa program. (*)
Reporter: Ikke
Editor: Yogi Wibawa







