Wabup Hanafiah Berpesan yang Mendapatkan Sertifikat Tanah Supaya Tidak Dijual

benuanta.co.id, NUNUKAN – Wakil Bupati (Wabup) Nunukan H. Hanafiah, menyerahkan sertifikat tanah kepada masyarakat secara simbolis yang digelar oleh Kantor Agraria dan Tata Ruang Badan Pertanahan Nasional (ATR-BPN) Kabupaten Nunukan sebanyak 2. 432 sertifikat bidang tanah, di Desa Binusan Kabupaten Nunukan, Rabu, 20 Juli 2022.

Kepala Kantor ATR-BPN Kabupaten Nunukan, Jhon Palapa mengatakan, penyerahan sertifikat Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) tahun 2022, adalah tindak lanjut PTSL 2021 yang sudah dilakukan pengukuran untuk Desa Binusan. Total bidang tanah yang sudah terukur yang belum ditindaklanjuti sertifikat 8.427 bidang, yang sudah ditindaklanjuti dan pengukuran tanah dan pemberkasan sebanyak 3.006 berkas.

“Dari 3.006 berkas itu sudah kami tindaklanjuti sampai penyelesaian sertifikat sejumlah 2.432 yang akan kita serahkan, sedangkan sisanya 567 bidang masih dalam proses kita selesaikan,” kata Jhon Palapa.

Dia perkirakan yang belum selesai itu akan diselenggarakan pada bulan depan. Dia berharap dengan adanya penyerahan sertifikat bisa memotivasi mereka bagi tanahnya yang terukur dan yang tahu lalu sudah terukur dan belum diterbitkan sertifikatnya tahun ini agar bisa melakukan pemberkasan sehingga mereka bisa memiliki kekuatan hukum atas tanahnya.

Menurut Wabup H. Hanafiah, sertifikat tanah ini adalah anugerah kegembiraan dan kebahagiaan bagi masyarakat, karena mengurus sertifikat secara mandiri akan membutuhkan biaya yang sangat besar, dengan adanya program Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) tentu tidak ribet.

“Dengan diserahkan sertifikat ini menandai sebuah kepastian hukum, artinya masyarakat ini memiliki kepastian hukum dan memiliki hak atas tanah atau lahan yang sudah digarap, karena ini sangat dinantikan semua orang karena perlu pengakuan,” kata H. Hanafiah, kepada benuanta.co.id.

Dengan memiliki sertifikat tanah akan dapat mengurangi konflik sesama dan keluarga, karena sertifikat itu atas nama perorangan, bukan banyak orang, sehingga bisa saja terjadi sengketa di lapangan sudah tidak ada.

Saat ini banyak konflik persoalan tanah yang sering terjadi. “Jadi, ini program sangat membantu kita dan harapan saya tanah ini tidak tidur jika lahan itu luas dua hektare mari kita garap, dalam rangka mendukung program pemerintah, karena saat ini ada krisis energi ada juga pangan, jadi jangan malas menggarap tanah seperti menanam singkong dan lainnya yang muda-muda dulu,” ujarnya.

“Walaupun uang banyak tapi sandang pangan itu tidak ada yang menjual percuma juga sehingga nilai uang itu tidak ada. Tanah yang sudah disertifikat tentu nilainya tinggi jika ada yang ingin membeli jangan di jual,” tutupnya.(*)

Reporter: Darmawan
Editor: Ramli

WhatsApp
TERSEDIA VOUCHER

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *