Usulkan 400 Ha, LHK Minta Kawasan Pembangunan Pusat Pemerintahan KTT Jadi 1.000 Ha

benuanta.co.id, BULUNGAN – Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara telah mengusulkan kawasan hutan menjadi Areal Penggunaan Lain (APL) seluas 400 hektare untuk pembangunan kawasan pusat pemerintahan Kabupaten Tana Tidung (KTT). Namun di Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) meminta agar luasannya ditambah.

“Dari Menteri LHK dari 400 hektare itu diminta agar dijadikan 1.000 hektare,” ungkap Plt Kepala DPUPR Perkim Kaltara Datu Iman Suramenggala melalui Kabid Tata Ruang dan Pertanahan, Panji Agung kepada benuanta.co.id, Kamis 11 November 2021.

Baca Juga :  Gubernur Kaltara Akan Terbitkan SE Larangan Gratifikasi Jelang Idulfitri 2026

Permintaan itu didasarkan pada KTT yang selama ini tidak memiliki pusat pemerintahan. Sejak berdirinya pada 17 Juni 2007, Tana Tidung belum mempunyai pusat pemerintahan.

“Barangkali karena selama 14 tahun tidak punya pusat pemerintahan, maka pemerintah pusat meminta agar diperluas lagi,” ujarnya.

Pihaknya sendiri tetap fokus pada area 400 hektare itu, sedangkan 600 hektare sisanya menjadi urusan Kementerian LHK. Jika pusat pemerintahan KTT berkutat di sekitar bundaran HU kawasan PT Adindo, maka sisanya bisa mengambil lahan lainnya.

Baca Juga :  Wagub Buka Festival Budaya, Perkuat Jati Diri Dayak Agabag Sungai Tulid

“Kalau kita tinggal menunggu saja, karena yang kita mohonkan hanya 400 hektare. Disini juga saya melihat ada perhatian besar pemerintah pusat terhadap KTT,” jelasnya.

Terkait kendalanya, tidak ada yang berarti. Bahkan PT Adindo mendukung adanya pembangunan pusat pemerintahan KTT. Sehingga menyerahkan beberapa kawasan lahannya kepada pemerintah daerah.

“Ada kendala kecil itu biasa, tapi pasti ada win-win solution. Itulah sumbangsih Adindo dengan melepaskan lahannya,” pungkasnya. (DKISP-Kaltara)

Baca Juga :  Pemkab Bulungan Batasi Aktivitas Masyarakat Selama Ramadan

 

Reporter: Heri Muliadi

Editor: Ramli

WhatsApp
TERSEDIA VOUCHER

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *