NUNUKAN – Antisipasi Kelangkaan Bahan Pokok, Koramil 0911-04/Sbg bekerja sama dengan Polsek dan Satpol PP Kecamatan Sembakung, melaksanakan Gerebek Pasar, Sabtu (16/05/200). Jelang Hari Raya Idulfitri membuat kebutuhan bahan pokok biasanya melonjak, sehingga tidak jarang ada pedagang yang memanfaatkan situasi untuk menimbun barang dan menaikkan harga dengan alasan barang pokok yang langka, terlebih masih di masa pandemi covid-19 ini.
Komandan Koramil 0911-04/Sbg Kapten Inf. Widarta menyatakan bahwa pemantauan bahan pokok di pasaran dilakukan sebagai atisippasi.
“Gerebek pasar ini dilakukan sebagai antisipasi langkanya bahan pokok di pasaran menjelang Idulfitri, semakin banyak permintaan bahan pokok maka semakin mahal dan makin sulit mendapatkan barang. Itu hukum ekonomi dan sudah lumrah terjadi. Untuk mengantisipasi hal itu, kami TNI/Polri dibantu Satpol PP Kecamatan Sembakung melaksanakan pemantauan dan pendataan, baik di pasar maupun toko dan warung-warung, sehingga tidak terjadi kelangkaan barang dan harga akan tetap stabil. Yang pastinya tidak akan mempersulit masyarakat dalam memenuhi kebutuhan pokoknya,” jelas Kapten Widarta.

Dalam kesempatan itu, Camat Sembakung Zulkifli, S.Sos yang ikut dalam Geeebek Pasar mengatakan bahwa kegiatan ini akan runtin dilaksanakan hingga lebaran mendatang.
“Kami akan melaksanakan pemantauan terhadap bahan pokok di pasaran, sehingga ketersediaan barang terus ada dan harga akan tetap stabil, sehingga masyarakat tidak perlu bingung dalam memenuhi kebutuhan bahan pokoknya. Terlebih menjelang lebaran ada saja oknum pedagang yang memanfaatkan situasi dan keadaan untuk keuntungan pribadi mereka, namun Alhamdulillah di Kecamatan Sembakung keadaan bisa terkendali dan kami berharap akan terus seperti itu,” ungkap Zulkifli.
Jelang lebaran dan masih dalam situasi Pandemi covid-19, kebutuhan bahan pokok makin meningkat, sehingga perlu pengawasan khusus untuk kestabilan harga barang dan ketersediaan barang di pasaran. Serta diperlukan tindakan tegas terhadap oknum yang memanfaatkan situasi untuk kepentingan serta keuntungan mereka pribadi, sehingga merugikan masyarakat sebagai konsumen.(*)
Sumber : Penramil 0911-04/Sbg
Editor : Pendim 0911/Nnk
Editor 2: M. Yanudin







