Tiga PLBN Baru Siap Cegah WNA Ilegal dan Barang Selundupan

NUNUKAN – Tak hanya warga, keputusan Presiden Joko Widodo memindahkan ibu kota negara ke Kaltim juga disambut baik oleh aparatur vertikal yang bertugas di daerah-daerah. Salah satunya adalah Imigrasi Kelas II Nunukan. Secara fisik, pemindahan ibu kota negara memang masih lama, yakni tahun 2024. Namun, proses itu sudah mulai dijalankan pelan-pelan hingga tuntas.

Kepala Seksi Teknologi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian Kabupaten Nunukan, Lukie Reza Kusumah mengatakan, pihaknya bersama Pemerintah Kabupaten Nunukan sedang mengupayakan membangun Pos Lintas Batas Negara (PLBN) tahun ini. PLBN tersebut dibangun di Long Midang, Kecamatan Krayan dan di Sei Pancang, Kecamatan Sebatik. Long Midang diketahui berbatasan langsung dengan Bakelalan, Malaysia. Sedangkan Sei Pancang berbatasan langsung dengan Tawau.

Tidak hanya itu, Lukie Reza Kusumah juga mengabarkan bahwa, PLBN lainnya juga akan dibangun di Kecamatan Lumbis. Pembangunan PLBN tersebut merupakan program pemerintah pusat yang dituangkan dalam Instruksi Presiden (Inpres) nomor 1 Tahun 2019 tentang Percepatan Pembangunan 11 Pos Lintas Batas Negara Terpadu dan Sarana Prasarana Penunjang di Kawasan Perbatasan. Karena dituangkan dalam Inpres, maka anggaran pembangunannya akan menggunakan APBN dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat.

Baca Juga :  BKD Kaltara Pastikan 180 Pejabat yang Baru Dilantik Terima SK

“Adapun PLBN yang direncanakan akan dibangun di Sei Manggaris itu (anggaran) dari Provinsi Kalimantan Utara. Dengan berdirinya PLBN ini merupakan salah satu solusi pintu masuknya di Kalimantan Utara,” kata Lukie kepada Benuanta saat ditemui di ruang kerjanya.

Berdirinya sejumlah PLBN di wilayah Kaltara, khususnya Nunukan secara tidak langsung bisa mencegah masuknya Warga Negara Asing (WNA) ilegal. Saat ini Nunukan hanya memiliki satu pintu resmi, yakni Pelabuhan Tunon Taka, sedangkan pelabuhan lainnya bersifat tradisional. Kesiapan lainnya menyambut ibu kota negara adalah kesiapan sarana prasarana yang sudah ada sejak lama oleh Direktorat Jenderal Imigrasi.

Baca Juga :  KONI, KORMI, dan KNPI Nunukan Kolaborasi Gelar Open Turnamen Futsal Ramadan Cup 2026

“Untuk masalah sistem dan lainnya, telah disiapkan baik itu dari perangkat, telah disiapkan dari pusat. Kita hanya menunggu (bunyi) gongnya saja. Apabila sudah diresmikan, kita sudah siap dari pihak Imigrasi untuk peralatan dan Sumber Daya Manusia (SDM),” ungkap Lukie lagi.

Hal lain, pelayanan pembuatan paspor juga telah disiapkan secara online sehingga masyarakat tidak perlu lagi mengantre panjang. “Saat ini masyarakat tidak perlu antre, tapi bisa online lalu datang mengambil paspornya dengan biaya pembuatan Rp 350 ribu,” jelasnya.

Lukie menambahkan, instansi vertikal yang bertugas diperbatasan seperti Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP), balai karantina, aparat TNI-Polri, Bea dan Cukai dan lainnya juga akan dibuat sibuk dengan berdirinya sejumlah PLBN di perbatasan. “Jika ada PLBN, kita tidak hanya menjaga titik pintu masuk. Di sepanjang garis perbatasan itu juga akan dikelola bersama. Mudah-mudahan bisa meminimalisir orang ilegal masuk ke negara kita,” imbuhnya.

Baca Juga :  Kesbangpol Nunukan Mulai Tahapan Seleksi Calon Pasukan Pengibar Bendera HUT RI ke-81

Kendati demikian, Lukie juga berharap pemerintah setempat ikut mendukung upaya pemerintah pusat yang ingin ibu kota negara pindah. Daerah dan masyarakat, kata dia, harus ikut membantu Imigrasi dan pihak lainnya mencegah WNA masuknya ke Indonesia melalui Nunukan. “Salah satu pintu masuk ke calon ibu kota itu, kan dari Nunukan. Jadi kita harus siap segala sesuatunya. Mungkin dari transportasinya, mungkin dari akomodasi penginapan dan lainnya,” imbuhnya. (day/kik)

WhatsApp
TERSEDIA VOUCHER

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *