benuanta.co.id, BULUNGAN – Menjabat sebagai Bidang Hukum dalam Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) Kaltara, Mukhlis Ramlan melakukan pelaporan 2 perkara ke Polda Kaltara. Pertama terkait pencemaran nama baik dan kedua soal isu yang dapat menimbulkan SARA.
Mukhlis Ramlan dalam keterangannya mengatakan, pelaporan pencemaran nama baik atau fitnah ini dilakukan karena telah mengaitkan nama Ketua Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP-PKK) Kaltara atau istri Gubernur Kaltara, Rachmawati di akun media sosial (Medsos).
“Bagi kami apa yang dituduhkan oleh akun tersebut sudah melebar dari apa yang terjadi saat ini, ibu Gubernur tidak pernah mengintervensi pemberitaan di media manapaun, karena wartawan itu tunduk dan patuh pada kode etik jurnalistik,” ucapnya kepada benuanta.co.id, Senin 8 Mei 2022.
Kata dia, ibu Gubernur Kaltara tidak pernah ada upaya ataupun kolega gubernur lainnya untuk melakukan intervensi ke dalam sekaligus mengatur berita dan lain-lain.
“Ini kita sudah melaporkan secara resmi, yang bersangkutan diduga melanggar pasal 27 ITE ayat 3 tentang pencemaran nama baik,” jelasnya.
Kemudian laporan kedua yang ditujukan kepada Subdit V/Cyber Crime Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kaltara, ada komentar disalah satu akun instagram yang berisikan isu SARA, yang telah berkembang di Medsos baik grup whatsapp, instagram mapun facebook.
“Itu terkait dengan adanya akun yang menyebutkan akan membugiskan Kaltara, hal ini sangat berpotensi untuk terjadi gesekan sosial, konflik horizontal sesama anak negeri di Kaltara. Ada yang memanfaatkan isu yang saat ini berkembang terkait ilegal mining dibawa ke isu SARA,” ujarnya.
Untuk itu pihaknya mengimbau kepada masyarakat untuk menghentikan mendistribusi atau mengirim segala macam berita atau postingan yang tidak kebenarannya atau hoaks apalagi isu sara.
Dia menjelaskan dari pelaporan itu, Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Kaltara sudah bergerak cepat dengan memanggil ahli bahasa. Dirinya juga telah bermohon kepada Kapolda Kaltara Irjen Pol Daniel Adityajaya agar menindak semua akun-akun yang berusaha memprovokasi rakyat, anak bangsa dengan memakai isu SARA. Pasalnya jika hal ini dibiarkan akan cenderung berpotensi konflik.
“Saya mewakili pak Gubernur sekaligus menjalankan perintah pak Gubernur untuk seluruh masyarakat Kaltara untuk tetap kondusif, jaga kekompakan, masih di bulan syawal kita masih saling memaafkan,” paparnya.
“Tindakan kriminal tentu akan cepat kita selesaikan. Mudah-mudahan tidak terulang lagi kemudian hari,” tambahnya.
Mukhlis Ramlan menambahkan atensi khusus sebelum ada informasi yang jelas kebenarannya, identitasnya dan referensinya. Agar kiranya masyarakat tidak mendistribusikan yang ikut menambah emosional orang-orang apa yang telah terjadi.
“Jadi mohon teliti dulu, kalau belum jelas tahan. Karena kita akan menjadi bagian dari ikut serta atas kejahatan orang lain yang buat, kalau itu kebaikan, kebenaran silahkan didistribusikan,” pungkasnya. (*)
Reporter: Heri Muliadi
Editor: Yogi Wibawa







