Tawon Ban Ndas Kuning di Rumah Warga Dievakuasi PMK

TARAKAN – Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Tarakan, Sabtu 29 Agustus 2020 pukul 20.15 Wita, kembali menerima laporan dari salah satu warga terkait keberadaan sarang tawon yang meresahkan.

Kali ini laporan datang dari warga Jalan Bhayangkara, Pasir Putih, Kelurahan Karang Anyar, Kecamatan Tarakan Barat, tentang adanya sarang tawon ndas ban kuning (vespa affinis) di atas rumahnya.

Baca Juga :  Targetkan Rp3,5 Miliar di Bulan Ramadan, 10.500 Mustahik Tarakan Siap Terima Manfaat

“Tepatnya pada atap rumah kontrakan milik ibu Sarah Diba, RT. 64, belakang Masjid Sura Gadang,” terang Kepala Seksi (Kasi) Ops. PMK Kota Tarakan, Irwan kepada benuanta.co.id.

Atas laporan tersebut, pihaknya menurunkan Personel Damkar & Penyelamatan Kota Tarakan berjumlah 10 orang dengan armada grace truck dan hilux comando bergerak menuju lokasi yang dimaksud dan melaksanakan evakuasi sarang tawon tersebut.

Baca Juga :  Gegara Lahan Masih Sengketa, Pembangunan Ulang SD 001 Selumit Tertunda 

Dikatakan irwan, sarang tawon tersebut berdiameter 86 centi meter (cm), dan dalam waktu 15 menit, sarang tersebut dapat dievakuasi dan diamankan dengan aman dan lancar, tanpa kendala yang berarti.

“Imbauan kami kepada seluruh warga Kota Tarakan agar selalu berhati-hati, apabila melihat sarang tawon ban kuning tersebut segera menghubungi call center 112 Tarakan atau Damkar Tarakan 113,” imbaunya.(*)

Baca Juga :  Viral Menu MBG Ramadan, Disdik Tarakan: Kebijakan dari BGN

 

Sumber: PMK Kota Tarakan

Editor : M. Yanudin

WhatsApp
TERSEDIA VOUCHER

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *