benuanta.co.id, TARAKAN – Tahun 2023 Pemerintah Indonesia mendapat kuota memberangkatkan sebanyak 221 ribu orang tanpa batasan usia untuk menunaikan ibadah haji di Tanah Suci Mekkah. Kuota ini terdiri di antaranya 203.320 jamaah haji reguler dan 17.680 jamaah haji khusus. Untuk petugas, tahun ini mendapat 4.200 kuota.
Artinya sudah tak ada batasan lagi usia di atas 65 tahun dipertimbangkan untuk melaksanakan ibadah haji di Arab Saudi.
Saat dikonfirmasi, Kasi Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag Tarakan, H. Muhammad Aslam mengatakan kuota yang diberikan untuk Indonesia terbilang normal seperti tahun 2019 lalu. Aturan ini diharapkan dapat mengurai antrean keberangkatan haji di Tarakan yang saat ini pendaftarnya sudah mencapai 5000 lebih.
Dalam kebijakan ini, Kota Tarakan kemungkinan besar akan mendapatkan kuota sebesar 151 orang.
“151 orang ini sudah kita siapkan dari awal. Dari bulan November sudah kita panggil juga nama-namanya. Sudah kita berikan manasik juga,” katanya saat ditemui Benuanta, Jumat (13/1/2023).
Persiapan yang dilakukan pihaknya terhadap 151 calon jemaah haji yang berangkat ialah dengan meminta untuk membuat paspor, melakukan vaksinasi hingga dosis ketiga dan mempersiapkan dokumen lainnya. Aslam melanjutkan, 151 orang ini pihaknya belum dapat memastikan, jika terdapat perubahan bisa saja angka ini mendapatkan tambahan dari pemerintah pusat.
“Normalnya memang 151 orang di Tarakan. 100 persen semuanya sudah buat paspos dan sudah manasik juga. Kalau vaksinasi jenisnya sudah tidak ditentukan lagi, sudah tidak ada pembatasan lagi,” ucapnya.
Adapun untuk calon jemaah haji yang akan diberangkatkan di tahun 2023 merupakan jemaah yang sudah ada di tahun antrean akhir 2011 dan awal 2012. Biasanya, jemaah yang sudah mendaftar di waktu tersebut tapi tidak masuk ke dalam list 151 orang yang pihaknya siapkan, kemungkinan akan menjadi cadangan.
“Ini nomor urutan porsi, tapi belum ada kepastian nama yang berangkat. Biasanya setelah MOU pemerintah kita dengan Arab Saudi, Kementerian Agama itu membuat KMA tentang berapa kuota. Misal Kaltara sekian, setelah itu muncul baru kita yang di daerah dipanggil juga dengan Gubernur. Setelahnya Kanwil Kaltara akan mengirim nama-nama yang pasti ke pemerintah pusat. Termasuk cadangannya, sekarang cadangannya belum kami panggil,” beber Aslam.
Dalam keberangkatan ini nantinya juga akan melibatkan 1 persen lansia yang mana berjumlah 4 orang. 4 orang ini nantinya akan ditentukan oleh pemerintah pusat. Artinya Kemenag kabupaten/kota hanya menerima hasil pemilihan dari pemerintah pusat tersebut.
“Tahun 2020 itu kan ada 4 lansia juga, tapi tidak berangkat kan tidak jadi. Kemudian tahun 2021 tidak ada keberangkatan. Ya mudah-mudahan 4 orang ini bisa masuk di kuota 151 orang tadi,” tegasnya.
Diperkirakan nama-nama calon jemaah haji yang akan berangkat di 2023 akan diperoleh pada akhir Januari atau Februari mendatang. Ia berharap agar penentuan nama-nama ini dapat dilakukan segera untuk persiapan dokumen keperluan keberangkatan haji. Seperti kegiatan manasik haji untuk calon jemaah yang hendak berangkat.
“Biasanya setelah pelunasan kita baru manasik. Ya setelah lebaran atau pas sebelum puasa lah kita laksanakan lagi di tahun ini,” pungkasnya.(*)
Reporter: Endah Agustina
Editor: Ramli







