benuanta.co.id, TARAKAN – MS (33) pelaku penikaman ibu kandungnya di Juata Laut kini telah dilimpahkan penahanannya di Polres Tarakan. Polsek Tarakan Utara mengungkapkan perilaku MS diduga idap gangguan jiwa, namun pihaknya masih melakukan penyelidikan.
Menikam sang ibu dengan 10 tusukan, membuat MS langsung diamankan pihak kepolisian pada Sabtu malam (9/9/2022). Apalagi, setelah korban dilarikan ke RS Bhayangkara dan korban dinyatakan meninggal dunia, pihak kepolisian pun berupaya mendatangkan dokter ke rumah duka guna melakukan pemeriksaan.
“Menurut tetangga dan keluarga, pelaku itu gangguan jiwa. Tetapi kita selidiki lagi, yang bisa menentukan dia gangguan jiwa kan dokter. Pelaku ini banyak merenung di rumah, mungkin kesibukannya hanya di rumah,” terang jelas Kapolsek Tarakan Utara AKP Kistaya, S.Sos.
Kepada benuanta.co.id, Kapolsek Tarakan Utara menjelaskan bahwa motif dan kronologis pembunuhan itu masih didalami Reskrim Polres Tarakan dan Polsek Tarakan Utara.
“Setelah pemeriksaan, baru kita tahu motif dan kronologisnya seperti apa,” ujarnya pada Ahad kemarin.
Pelaku MS diketahuinya merupakan anak kandung korban yang terakhir. Selain itu, pelaku tersebut diduga alami gangguan jiwa, dan sebelumnya pernah mendapat penanganan di rumah sakit jiwa.
Terkait apakah MS sebelumnya pernah berbuat hal-hal yang membahayakan orang lain, Polsek Tarakan Utara mengaku belum pernah menerima laporan.
“Kalau sepengetahuan saya tidak, tapi kalau tidak dilaporkan ya saya tidak tahu. Pelakunya sudah ada di Polres, barang bukti juga ada disana. Kami limpahkan ke Polres, karena di sini (Polsek Tarakan Utara) hanya 2 sampai 3 petugas yang jaga,” urai dia.
“Penanganan kasus pembunuhan ini, ditindaklanjuti oleh Reskrim Polres Tarakan dan Polsek Tarakan Utara. Tapi penahanannya di Polres,” tutupnya. (*)
Reporter: Kristianto Triwibowo
Editor: Matthew Gregori Nusa







