benuanta.co.id, TARAKAN – Kota Tarakan masih bergantung pada Provinsi Gorontalo untuk pemenuhan kebutuhan akan ternak seperti sapi dan kambing. Pemenuhan kebutuhan ini, didukung dengan MoU guna pengiriman hewan ternak secara berkala.
Sebelumnya, pasokan sapi dan kambing di Kalimantan Utara sendiri sempat kosong, karena wabah Penyakit Mulut dan Kuku pada sapi sehingga membuat Pemprov Kaltara mengeluarkan Surat Edaran (SE) tentang pelarangan masuknya hewan berkuku dua masuk ke wilayah Kaltara.
Kepala Dinas Peternakan dan Tanaman Pangan (Disnaktanan) Tarakan, Elang Buana menerangkan bahwa SE Gubernur tersebut telah dicabut sehingga pihaknya sedikit bernafas lega karena dapat kembali melakukan pengiriman sapi dari Gorontalo.
“Sebenarnya dari Satgas Penanganan PMK Nasional sudah mengizinkan (pengiriman sapi) dari wilayah yang tidak ada kasus PMK. Pencabutan surat edaran ini terlambat jadi sempat mempengaruhi berkurangnya ketersediaan hewan berkuku dua ini di Tarakan, sementara permintaan tinggi,” terangnya, Sabtu (20/8/2022).
Ia mengatakan, saat ini pengiriman hewan ternak menggunakan kapal subsidi Cemara Nusantara. Sekali pengiriman, kapal ini mampu mengangkut 500 ekor hewan ternak.
“Pengirimannya bisa sebulan dua kali, kalau kebutuhan hewan ternak di Tarakan itu, 6000 ekor pertahun dan kebanyakan memang sapi,” kata Elang.
Lebih lanjut Elang menjelaskan, untuk ternak sapi yang didatangkan tidak langsung dijual ke masyarakat, namun terdapat proses penggemukan. Kegiatan penggemukan ini diyakini lebih menguntungkan.
“Artinya, keuntungan peternak tidak hanya selisih harga di Gorontalo dan Tarakan saja, melainkan juga lebih banyak tambahan bobot ternak. Sedangkan untuk kambing biasanya langsung dijual di pasar hewan, karena pembelinya sudah banyak,” jelasnya.
Menurutnya, rata-rata peternak di Tarakan lebih menyukai penggemukan dibanding budidaya sapi. Karena modal yang dikeluarkan juga sebanding dengan untuk yang diterima.
Kendati realisasi dari MoU antara Tarakan dan Gorontalo sempat tertunda jadi kedatangan kambing atau ternak lainnya tidak untuk diternakkan. Melainkan, sebagaian dicari masyarakat untuk kegiatan keagamaan, seperti aqiqah.
“Kalau aqiqah ini kan kebutuhan yang selalu ada, akhirnya terhambat. Makanya banyak masyarakat yang protes. Padahal permasalahan ini pun tidak hanya di Tarakan saja. Kebijakan ini berlaku untuk semua, jadi masyarakat saya harapkan untuk mengerti,” pungkasnya. (*)
Reporter: Endah Agustina
Editor: Matthew Gregori Nusa







