benuanta.co.id, TARAKAN – Ketua DPRD Tarakan yang disebut terpapar Covid-19 varian Omicron oleh Wakil Ketua DPRD Tarakan ditepis Satgas Penanggulangan Covid-19 Kota Tarakan pada Ahad, 27 Februari 2022. Benarkah demikian?
Kabar Ketua DPRD Tarakan, Al Razali positif Covid-19 varian Omicron pertama kali dikemukakan Wakil Ketua DPRD Tarakan, Yulius Dinandus saat Kantor DPRD Tarakan disambangi Aliansi Masyarakat Kecil pada Kamis, 24 Februari 2022 lalu.
Sehingga, kabar tersebut pun menjadi penyebab Ketua DPRD Tarakan tak menemui aliansi gabungan dari berbagai organisasi kemahasiswaan tersebut.
“Mohon maaf tanpa mengurangi rasa hormat kepada ketua kami, saya izin menyampaikan di media hasil antigen beliau positif omicron. Kalau wartawan tidak percaya, silahkan ke rumahnya tetapi jangan masuk,” jelas Wakil Ketua DPRD Tarakan Yulius Dinandus kepada benuanta.co.id, pada Kamis, 24 Februari 2022 lalu.
Seruan Wakil Ketua DPRD Tarakan tersebut pun sempat dianggap mengabaikan protokol kesehatan (prokes) yang ditetapkan pemerintah pusat terkait Covid-19.
Memastikan penjelasan Wakil Ketua DPRD Tarakan itu, benuanta.co.id coba mengkonfirmasi beberapa pihak terkait kabar Ketua DPRD Tarakan positif Covid-19 varian Omicron.
Salah satunya Satgas Penanggulangan Covid-19 Kota Tarakan malah berbeda menanggapi pernyataan Wakil Ketua DPRD Tarakan. Juru bicara satgas, dr. Devi Ika Indriarti, M.Kes tidak membenarkan Ketua DPRD Kota Tarakan terinfeksi Covid-19 varian Omicron.
“Jadi pak ketua dewan memang terkonfirmasi positif Covid-19 setelah beliau melakukan pemeriksaan swab antigen. Tetapi belum bisa dikatakan Omicron karena sampel harus dikirim ke Litbangkes Jakarta untuk dilakukan Whole Genome Sequence (WGS) dan S-gene Target Failure (STGF), guna memastikan apakah omicron atau bukan,” kata dr. Devi pada Ahad, 27 Februari 2022.
Memperkuat pernyataannya, ia juga tidak membenarkan bahwa dengan proses yang singkat Al Rhazali disebut terpapar Omicron.
“Kalau hasil swab antigen tidak bisa diperiksa WGS, yang bisa diperiksa adalah hasil Swab PCR dengan kriteria tertentu,” tandas dia. (*)
Reporter : Kristianto Triwibowo
Editor : Nicky Saputra







