DPRD Tarakan Klaim Penuhi Target Perda 2021

benuanta.co.id, TARAKAN – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Tarakan menyebut target Program Legislasi Daerah (Prolegda) selama tahun 2021 kian tercapai hingga akhir tahun.

Wakil Ketua Bapemperda DPRD Tarakan, Markus Minggu, memastikan keseluruhan Perda yang sedang dibahas dan telah disahkan saat ini berjalan tanpa kendala.

“Dari 11 rancangan perda itu sudah aman semua dan targetnya itu sudah mencapai. Kami semangat, puji syukur tidak ada kendala. Saya juga tergabung dalam beberapa pembahasan Perda, sehingga saya paham sekali kondisinya berjalan lancar,” ungkap Markus kepada benuanta.co.id, Jumat, 17 Desember 2021.

Baca Juga :  312 Personel Gabungan Disiagakan, Kepolisian Diminta Proaktif Selama Pelayanan Operasi Ketupat

Markus merincikan dari 11 Raperda dalam Prolegda selama tahun 2021 DPRD berhasil mengesahkan dan sedang dibahas 7 Perda. Perda yang sudah disahkan yakni Perda Zakat, Perda RTRW, Perda RJPMD dan beberapa lainnya.

“Jumlahnya ada 11 Raperda termasuk perda wajib. Kemudian 7 perda telah disahkan termasuk yang akan diparipurnakan. Sisa 4 merupakan perda wajib seperti APBD Murni dan APBD perubahan,” tambah politisi PDI Perjuangan itu.

Baca Juga :  Penumpang Angkutan Laut Lebaran di Tarakan Diprediksi 26 Ribu Orang

Markus lanjut menjelaskan, bahwa terdapat beberapa Perda yang dalam waktu dekat bakal dilangsungkan paripurna pengesahan. Di antaranya Perda Rumija Ruwasja, Perda Barang Milik Daerah (BMD), Perda Perumda Pelabuhan Paguntaka, Perda Retribusi Jasa Usaha.

“Tinggal disahkan karena sudah melewati Pansus DPRD Tarakan,” imbuhnya.

Mengenai proses pengesahan Perda, anggota DPRD Tarakan Dapil Tarakan Utara itu menegaskan terdapat 4 Perda wajib yang kesemuanya wajib dibahas. Pasalnya berkaitan dengan anggaran daerah. Sedangkan 7 Perda lainnya, DPRD Tarakan menunggu rancangan dari pemerintah.

Baca Juga :  Program MBG di Tarakan Libur hingga 30 Maret

“Mana yang terdahulu saja. Mana yang lebih dahulu diajukan, itu yang kita bahas. Tidak ada tantangan, artinya DPRD menunggu bola. Setiap perda mengalami kesulitan yang berbeda,” tutup Markus. (*)

Reporter : Kristianto Triwibowo

Editor : Yogi Wibawa

WhatsApp
TERSEDIA VOUCHER

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *