benuanta.co.id, TARAKAN – Silwi warga Kelurahan Selumit mengaku tak mendapatkan sosial Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) selama setahun ini. Padahal di tahun 2020 lalu, wanita paruh baya ini mendapatkan bantuan serupa dari pemerintah.
Bingung sekaligus penasaran, Silwi memutuskan mendatangi Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat (Dinsos PM) Tarakan, untuk mendapatkan penjelasan mengapa setahun ini tak ada satupun bantuan sosial datang dari pemerintah kepadanya.
Bantuan yang Silwi maksud yakni bantuan sosial pangan dalam bentuk non tunai dari pemerintah yang diberikan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) setiap bulannya.
“Bantuannya itu sebesar Rp 200 ribu tapi dalam bentuk beras, sembako gitu,” ujar Silwi kepada benuanta.co.id, usai mendatangi Dinsos PM Tarakan, Jumat (17/12/2021).
“Saya tidak neko-neko, kalau memang tidak ada ya tidak apa-apa. Karena kan saya orang tidak mampu,” tambahnya.
Silwi yang kesehariannya bekerja sebagai pengangkut sampah di Kelurahan Selumit juga tak mengesah jika tak dapat bantuan. Namun, tetap ingin memastikan alasanya. Ditambah, dia mengaku diminta datang ke Dinas Sosial.
“Setelah setahun baru ini disuruh datang lagi disuruh ngecek. Udah ditelfon juga ini, saya hanya memastikan kalau memang tidak dapat lagi ya tidak apa-apa,” akunya.
Menyikapi persoalan ini, Koordinator Bansos Pangan Kota Tarakan, Imam Sulami Fitrah menjelaskan adanya kendala teknis. Kendala ini berimbas pada data penerima bansos pasca kebijakan baru dari Kementrian Sosial (Kemensos) tentang data penerima bansos harus merujuk pada data Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil).
“Permasalahannya bukan pada akhir tahun aja, tapi memang dari awal tahun begini padahal sebelumnya normal-normal aja pendistribusian bansosnya. Karena itulah kami harus lakukan perbaikan dari awal tahun sampai sekarang,” kata Imam Sulami Fitrah.
Lanjut Fitrah, Dinsos memang telah memperbahurui data Silwi. Namun pada saat top up dana terdapat kesalahan pada ejaan nama yang menyebabkan penolakan dari sistem bank.
Terkait pembagian bansos yang sempat tertunda, Fitrah tak dapat memastikan apakah dapat dicairkan pada akhir tahun 2021 atau menggunakan anggaran baru 2022.
“Ini memang banyak perbaikan data, update data ada sekitar 8.000. Per November kemarin itu 7.000 sudah kita serahkan ke Kementrian (Kemensos), sisanya masih ada persoalan KK yang belum terupdate ada juga NIK tahun lama. Padahal sekarang sudah pakai yang online,” terangnya.
Kendati begitu, Dinsos Tarakan tetap berkomitmen akan mengsulkan warga yang sempat tertunda bansosnya agar diusulkan pada tahun 2022. (*)
Reporter : Endah Agustina
Editor : Yogi Wibawa







