Dalami Kasus Vaksin Berbayar, Polisi Periksa 4 Saksi

benuanta.co.id, TARAKAN – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres) Tarakan masih mendalami kasus vaksin berbayar dari pelaku berinisial VD yang telah diamankan Senin, (4/9/2021) lalu. Dari pendalaman kasus tersebut, Polisi juga memanggil 4 orang saksi untuk dimintai keterangan.

Kasat Reskrim Polres Tarakan, IPTU Muhammad Aldi mengatakan, empat saksi yang diperiksa tersebut merupakan rekan kerja pelaku selama bertugas di KKP Kelas II Tarakan.

Baca Juga :  Rangkaian Perayaan Nyepi di Tarakan, Dimulai dari Melasti hingga Puncak Tawur Agung Kesanga

“Kami sudah memanggil saksi-saksi dari KKP, ketuanya maupun personil lainnya. Untuk saat ini sudah ada empat saksi,” ungkap Muhammad Ali kepada benuanta.co.id, Rabu (21/9/2021).

Aldi menjelaskan, selain pemeriksaan mendalam soal saksi dari KKP Kelas II Tarakan, pihaknya juga akan mengembangkan saksi dari Bandara Juwata Tarakan yang berhubungan dengan aksi pelaku.

Baca Juga :  Toleransi Beragama, Polisi Gelar Pengamanan Hari Raya Nyepi dan Idulfitri Bersamaan

“Kami akan coba mengembangkan saksi di bandara. Karena selain menjual paket vaksinasi pelaku juga menyiapkan tiket pesawat kepada pelanggannya,” jelasnya.

Selain itu, berkas pelaku juga akan segera dilimpahkan ke kejaksaan untuk diteliti dan dianalisa lebih lanjut.

“Seiring diperiksanya para saksi, berkas akan segera kami lakukan percepatan dan dilimpahkan ke kejaksaan,” imbuhnya.

Baca Juga :  Parade Musik Sahur 2026 Tarakan Meriah, Ratusan Peserta Ramaikan Jalan Kota

Aldi menerangkan, Polisi juga mengajak masyarakat untuk dapat bersinergi bersama dalam pemberian informasi, khususnya terkait vaksinasi berbayar maupun surat kesehatan palsu. (*)

Reporter : Endah Agustina

Editor : Matthew/Yogi Wibawa

WhatsApp
TERSEDIA VOUCHER

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *