benuanta.co.id, TARAKAN – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres) Tarakan masih mendalami kasus vaksin berbayar dari pelaku berinisial VD yang telah diamankan Senin, (4/9/2021) lalu. Dari pendalaman kasus tersebut, Polisi juga memanggil 4 orang saksi untuk dimintai keterangan.
Kasat Reskrim Polres Tarakan, IPTU Muhammad Aldi mengatakan, empat saksi yang diperiksa tersebut merupakan rekan kerja pelaku selama bertugas di KKP Kelas II Tarakan.
“Kami sudah memanggil saksi-saksi dari KKP, ketuanya maupun personil lainnya. Untuk saat ini sudah ada empat saksi,” ungkap Muhammad Ali kepada benuanta.co.id, Rabu (21/9/2021).
Aldi menjelaskan, selain pemeriksaan mendalam soal saksi dari KKP Kelas II Tarakan, pihaknya juga akan mengembangkan saksi dari Bandara Juwata Tarakan yang berhubungan dengan aksi pelaku.
“Kami akan coba mengembangkan saksi di bandara. Karena selain menjual paket vaksinasi pelaku juga menyiapkan tiket pesawat kepada pelanggannya,” jelasnya.
Selain itu, berkas pelaku juga akan segera dilimpahkan ke kejaksaan untuk diteliti dan dianalisa lebih lanjut.
“Seiring diperiksanya para saksi, berkas akan segera kami lakukan percepatan dan dilimpahkan ke kejaksaan,” imbuhnya.
Aldi menerangkan, Polisi juga mengajak masyarakat untuk dapat bersinergi bersama dalam pemberian informasi, khususnya terkait vaksinasi berbayar maupun surat kesehatan palsu. (*)
Reporter : Endah Agustina
Editor : Matthew/Yogi Wibawa







