Detik-Detik Proklamasi, Penghentian Kendaraan 3 Menit Serentak Dilakukan di Indonesia

benuanta.co.id, TARAKAN – Peringati Hari Ulang Tahun (HUT) Republik Indonesia (RI) ke-76, dilangsungkan dengan berbagai momen. Salah satunya mengadakan penghentian kendaraan dan menyanyikan lagu kebangsaan selama 3 menit yang dilakukan serentak di seluruh wilayah Indonesia, pada Selasa, 17 Agustus 2021.

Kapolres Tarakan, AKBP Fillol Praja Arthadira melalui Kanit Patwal Satlantas Polres Tarakan, IPDA Ansar mengatakan, pelaksanaan tersebut dilakukan di persimpangan GTM dan Ladang.

Baca Juga :  Samsat Tarakan Beri Keringanan Pajak 50 Persen bagi Penyandang Disabilitas

“Penghentian kendaraan di segala arah itu serentak dilakukan di Indonesia selama 3 menit untuk menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya. Setelah itu lalu lintas kendaraan berlangsung normal,” jelas IPDA Ansar.

Dilaksanakan  pada pukul 11.17 WITA, Satlantas Polres Tarakan menerjunkan 20 personil di dua titik untuk upacara detik-detik proklamasi HUT RI ke 76 dengan melakukan pemberhentian kendaraan.

Baca Juga :  Kejar Potensi Pajak, 13 Kendaraan di Atas Air Sudah Terdata oleh Samsat

Pantauan benuanta.co.id, penghentian kendaraan tersebut pertama-tama dimulai dengan bunyi sirine selama 1 menit, lalu dilanjutkan dengan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya.

“Alhamdulillah berjalan dengan lancar, kami apresiasi para pengendara dengan sukarela menghentikan kendaraannya karena menghormati kemerdekaan,” ucapnya kepada benuanta.co.id.

IPDA Ansar selaku inspektur upacara dapat menjalankan amanah tersebut dengan maksimal dan didukung oleh pihak Satpol PP dan Pemadam Kebakaran serta Dinas Perhubungan Kota Tarakan. (*)

Baca Juga :  Masyarakat Keluhkan Bau Busuk di Jalan Gajah Mada

Reporter : Kristianto Triwibowo

Editor : Nicky Saputra

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *