benuanta.co.id, TARAKAN – Telah terjadi kebakaran di Jalan Pulo Banda, Gang Pinang, RT 11 Nomor 73, Kelurahan Kampung Satu, Kecamatan Tarakan Tengah pada Selasa (10/8/2021) sekitar pukul 10.00 WITA.
Kabid PMK Kota Tarakan, Eko mengatakan mendapatkan informasi dari warga yang melintas di depan mako PMK Tarakan pada pukul 10.15 WITA.
Berdasarkan informasi, kebakaran bangunan rumah kontrakan di Kampung Satu memiliki struktur kayu, rumah tersebut milik Widodo yang dikontrakan kepada sepasang suami istri.
“Semula dapat info dari warga yang kebetulan melintas markas PMK dan langsung melihat asap tebal, pukul 10.15 WITA kita langsung perintahkan anggota piket menuju lokasi,” ujar Eko, Selasa (10/8/2021).
Dijelaskan Eko, sekitar lebih 5 menit dari mendapatkan informasi, anggota langsung melakukan pemadaman, api telah dikuasai sekitar 5 menit, terdapat 15 personil, 5 armada, 2 mobil fire, 3 mobil supply yang merupakan kekuatan penuh PMK.
“Kami tidak menginginkan dampak semakin luas, banyak pemukiman disekitar lokasi dan banyak jalur pipa gas,” terang Eko.
Petugas melakukan pendinginan pada pukul 10.25 WITA, anggota PMK meninggalkan kejadian pada pukul 10.55 WITA.
“Hasil pengamatan kami faktor penyebab masih proses investigasi, luas rumah sekitar 4×6 meter, penghuninya ada 2 orang, hampir semua hangus, kebetulan penghuni sedang tidak drumah, dan memiliki gas elpiji,” tutupnya. (*)
Reporter : Matthew Gregori Nusa
Editor : Nicky Saputra







