Usulan Pedagang Kopi Bila Tarakan PPKM Level IV

benuanta.co.id, TARAKAN – Meski Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level IV belum bisa dipastikan di Tarakan, serangkaian harapan dan pandangan masih terus bergulir oleh masyarakat, salah satunya pelaku UMKM kedai kopi yang ada di Tarakan.

Diketahui, PPKM Level 4 diterapkan berdasarkan penilaian lonjakan kasus Covid-19, dimana setiap provinsi mencatatkan kasus Covid-19 lebih dari 150 per 100.000 penduduk per minggu. Kemudian, perawatan pasien di rumah sakit lebih dari 30 per 100.000 penduduk per minggu, dan kasus kematian lebih dari 5 per 100.000 penduduk per minggu.

Manakala apabila PPKM Level IV itu diterapkan, bakal ada pengetatan dan pembatasan aktifitas masyarakat yang berpotensi membuat kerumunan, diantaranya pembatasan transportasi publik, mall dan pasar, tempat ibadah, restoran, warung makan, kafe dan pedagang kaki lima seperti di daerah lainnya.

Hal tersebut menoreh penilaian dari pemilik Kedai kopi La Galigo di Jalan Kusuma Bangsa, yang menyatakan dugaan penurunan pendapatan ekonomis bakal menghantui Bumi Paguntaka.

Herman menuturkan, bila kebijakan PPKM Level IV itu diberlakukan di Tarakan, maka Usaha Menengah Kecil Mikro (UMKM) sebagai garda pertahanan roda ekonomi masyarakat sangat terpukul dan berdampak buruk.

Baca Juga :  H-7 Lebaran, Cabai dan Bawang di Pasar Tenguyun Tarakan Alami Kenaikan Harga

“Belum PPKM Level IV saja saat ini omset sudah menurun 20-35 persen, untung saja karyawan masih bekerja dan masih bisa peroleh gaji,” beber Herman kepada benuanta.co.id pada Minggu, 25 Juli 2021.

Walau begitu, Ia selalu mendukung dan menggalakkan protokol kesehatan Covid-19, Agar Kota Tarakan dapat pulih dari pandemi.
Namun, Herman pun menaruh harap agar perhatian Pemerintah Kota Tarakan juga tertuju pada pelaku usaha yang bertahan hidup dengan dagangannya.

Kedai kopi La Galigo yang telah menapaki bisnis selama 2 tahun itu menjadi destinasi yang tak asing bagi kalangan milenial hingga lintas generasi. Pasalnya, kedai yang didirikan oleh Herman ini melibatkan tak sedikit anak muda untuk bekerja dan giat berkolaborasi dengan komunitas-komunitas sosial.

Dirinya tetap mencari solusi terbaik agar kesehatan dan ekonomi dapat ia wujudkan “Kalau menurut saya sederhana, ketika UMKM tidak bisa jualan offline ya kita jualan online saja, yang penting bisa bertahan hidup saja dulu,” ungkapnya.

Baca Juga :  Kodim 0907/Tarakan Gelar Bazar Murah Ramadhan, Sediakan Sembako Lebih Terjangkau

“Sekarang sudah era digital setidaknya pemerintah kita melalui Disperindagkop Tarakan terus memberikan dukungan berupa pelatihan bagaimana produk UMKM kita di tarakan bisa tembus ke pasar digital sprti market place, pasar digital e-commerse dan lainnya,” lanjut dia.

Hal itu harap Herman agar disaat PPKM Level IV berlaku, pelaku UMKM masih bisa berkreatifitas dan produksi sebagaimana mestinya.

Sementara itu, Walikota Tarakan, dr. H. Khairul, M.Kes menjelaskan saat ini pihaknya masih perlu membahas mengenai PPKM level 4 tersebut bersama jajarannya. Hal itu dilakukannya agar bila diterapkan tak membuat kegaduhan dari masyarakat dan juga pemerintah.

“Jadi itu kan kita baru terima rilis tadi malam, jadi saya mau rapatkan dulu lah. Tetapi yang pasti begini, bahwa mudah-mudahan semuanya bisa kita atur dengan baik supaya masyarakat tenang,” kata dr. Khairul saat dihubungi benuanta.co.id.

Penelusuran benuanta.co.id kepada Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Kalimantan Utara, hingga hari ini belum ada intruksi Menteri Dalam Negeri dan Pemerintah Provinsi Kaltara bahwa Kota Tarakan menerapkan PPKM Level IV.

Baca Juga :  Bandara Juwata Tarakan Buka Posko Angkutan Lebaran 2026

Lebih lanjut, mengenai apakah cafe, rumah makan bakal dilarang untuk melayani pelanggan untuk makan di tempat. Walikota Khairul menuturkan akan mengikuti aturan yang sudah dibentuk oleh pemerintah. Dalam hal ini merujuk pada SK Gubernur Kaltara dan juga wilayah lain di Kaltara yang lebih dulu ditetapkan PPKM.

“Ada yang saya lihat disitu kalau yang dengan SK gubernur yang di Bulungan itu masih bisa makan di tempat. Tetapi ya itu tadi, tetap maksimal 25 persen nanti itu yang kita mau rapatkan. Kan yang menentukan bukan dari kami, itu dari (pemerintah) pusat dan by data. Karena itu sudah ditetapkan begitu, nanti kita coba cari jalan supaya masyarakat, pedagang dan UMKM ini yang kita pikirkan nasibnya bagaimana. Termasuk cafe dan restoran itu juga bagaimana kedepannya, itu yang kita pikirkan ,” tandasnya.(*)

Reporter : Kristianto Triwibowo

Editor: Ramli

WhatsApp
TERSEDIA VOUCHER

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *