TARAKAN – Sebuah akun Instagram (IG) dilaporkan ke Kepolisian Resor (Polres) Tarakan atas dugaan melakukan pemcemaran nama baik terhadap mahasiswa Malinau pada Rabu (19/5/2021).
Akun dengan nama sunaldi.p tersebut memposting stori di Instagram miliknya. Yang berbunyi, “Mana kemarin mahasiswa yang mengatas namakan mahasiswa Malinau. Yang katanya Malinau sudah aman. Iya aman perutmu yang aman, warga yang merasakan kewalahan,” sebut sunaldi.p .
Postingan tersebut sontak dilihat dan mengundang pertanyaan Perhimpunan Mahasiswa Kabupaten Malinau (PMKM) Tarakan yang menganggap isi dari postingan tersebut sangat melenceng dari kenyataan.
Advokat LBH LAPAN, Robin Aritonang mengatakan, pada Minggu (16/5/2021) terdapat bencana banjir di Kabupaten Malinau, pada saat itu juga ada salah satu oknum pemilik akun Instagram bernama sunaldi.p membuat postingan atau story yang mana tercantum gambaran dari banjir di Malinau.
“Intinya, ada kata-kata yang mengarahkan dan menyebut nama mahasiswa Malinau. Ini sudah menyebut mahasiswa Malinau, dan mahasiswa Malinau sudah mencoba untuk meminta klarifikasi dan etikad baik dari pemilik akun tersebut, tetapi kurang ditanggapi,” Kata Robin.
Kemudian, pada Rabu (19/5/2021) ketua PMKM sudah membuat pernyataan secara terbuka untuk meminta klarifikasi sekaligus permintaan maaf dari pelaku karena cuitan postingan tersebut, namun tidak ditanggapi dan tidak dibuat di sosial media sampai hari ini.
“Teman-teman PMKM merasa dirugikan, yang seharusnya empati dengan Malinau, oknum tersebut malah membuat postingan yang memojokan atau mengarah pada pencemaran nama baik teman-teman mahasiswa Malinau di tengah bencana yang masih melanda Kabupaten Malinau,” pungkasnya.
Terpisah, Ketua PMKM Tarakan, Achmad Riduan mengatakan, akan menyerahkan semua masalah ini ke ranah hukum, karena setelah ditunggu 1 × 24 jam, masih belum ada klarifikasi dan permintaan maaf dari oknum tersebut.
“Kami sangat merasa dirugikan, ini menyangkut nama baik kami, yang bersangkutan ini menyebut kami dengan hal yang tidak benar, hal ini bisa membawa dampak buruk. Kami sudah minta yang bersangkutan untuk minta maaf dan memperbaiki nama baik, tapi tidak ditanggapi dengan serius dan sangat kami sayangkan,” sebutnya.
“Kita sudah buat laporan pengaduan, perwakilan mahasiswa Malinau sudah membuat keterangan di kepolisian, dan akan diproses dan diklarifikasi. Sepenuhnya kami serahkan ke kepolisian,” tutupnya.(*)
Reporter : Matthew Gregori Nusa
Editor : M. Yanudin







