MoU Penanganan Kekerasan Perempuan dan Anak Diakui Kapolres Sangat Membantu Pemulihan Korban

TARAKAN – Kapolres Tarakan, AKBP Fillol Praja Arthadira menyebut, adanya nota kesepahaman strategis atau MoU di bidang perlindungan anak dan perempuan yang baru-baru ini dilakukan Pemerintah Kota Tarakan, sangat membantu bagi kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).

“Sangat membantu sekali ya, karena terkait medis ya. Tentunya dalam penyidikan tindak pidana itu, apalagi adanya kekerasan kepada siapa saja. Tapi dalam hal ini kan difokuskan untuk perempuan dan anak,” ujar AKBP Fillol Praja Arthadira, saat dihubungi benuanta.co.id, Ahad (2/5/2021).

Baca Juga :  Dinkes Tarakan Akan Buka Layanan Cek Kesehatan Gratis di Posko Operasi Ketupat

Bantuan hukum pelayanan, pendampingan dalam segi medis dan non medis, seperti psikolog konseling, hingga bantuan hukum terhadap perempuan dan anak yang menjadi korban kekerasan, diakuinya juga sudah berjalan.

“Selama ini hanya person saja, artinya kami (Polres) berkomunikasi dengan Himpsi untuk meminta bantuan terakit konseling dan psikologi terhadap kejiwaannya korban yang dia terima pasca kejadian-kejadian itu (KDRT),” terangnya.

Baca Juga :  Zakat Profesi Jadi Penyumbang Terbesar di BAZNAS Tarakan

Adanya MoU tersebut yang saling terkoneksikan, masing-masing pihak juga sudah memiliki kewajiban untuk menangani persoalan kekerasan terhadap perempuan dan anak di Tarakan.(*)

Reporter : Yogi Wibawa
Editor: M. Yanudin

WhatsApp
TERSEDIA VOUCHER

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *