Truk Angkut Air Tabrak Tiang Listrik di Depan Mangrove

TARAKAN – Roboh di tepi jalan diduga akibat kelalaian, sebuah truk pengangkut air tabrak tiang listrik di jalan Gajah Mada, Senin 19 April 2021.

Kasat Lantas melalui Kanit Laka Satlantas Polres Tarakan, IPDA Kharis menyatakan insiden ini merupakan kecelakaan tunggal akibat hilangnya kendali saat berkendara.

“Kronologinya pada sekira pukul 08.00 WITA saudara A mengemudikan truk tangki air di jalan Gajahmada, tepat di depan hutan mangrove,” ungkap Kharis kepada benuanta.co.id.

Baca Juga :  Pangan Murah di Tarakan, Daging Sapi dan Beras Premium Dijual di Bawah Harga Pasar

“Pengemudi kurang berkonsentrasi sehingga kendaraan kehilangan kendali dan menabrak tiang lampu disebelah kanan jalan,” sambung dia.

IPDA Kharis memastikan pihaknya segera menangani kejadian ini bersama dengan Dinas Perhubungan Kota Tarakan.

“Kecelakaan tersebut langsung mendapat penanganan dari petugas Polantas yang sedang berjaga. Setelah itu dilangsungkan pertemuan antara Polsek Tarakan Barat, Dinas Perhubungan dan pengemudi mobil untuk tindak lanjutnya,” ucapnya.

Baca Juga :  Delapan Pos Disiapkan untuk Antisipasi Puncak Arus Mudik Lebaran di Tarakan

Pihaknya komitmen mengawal mediasi tersebut dan berharap bisa selesai dengan adil dan benar.

“Kami mendukung sekali bila ada mediasi, namun bila belum menghasilkan kesepakatan yang sesuai seperti ganti rugi dan lainnya, maka Dinas Perhubungan dapat mengkoordinasikan kepada kami untuk tindak lanjut proses hukum bagi si penabrak,” kata dia.

Saat benuanta.co.id meninjau ke lokasi, salah satu petugas Penerangan Jalan Umum (PJU) Dinas Perhubungan Kota Tarakan mengatakan pihaknya mengakui kerugian dari robohnya tiang tersebut.

Baca Juga :  H-7 Lebaran, Cabai dan Bawang di Pasar Tenguyun Tarakan Alami Kenaikan Harga

“Tiang penerangan ini harus tetap dipasang lagi karena bila tidak dipasang akan membahayakan pengguna jalan saat malam hari. Maka itu sejatinya penabrak harus melakukan penggantian rugi. Biasanya kejadian-kejadian yang menabrak tiang listrik PJU ini kisaran kerugiannya itu senilai 29 Juta, meliputi kap lampu, travo dan lainnya,” tuntas Jhon.(*)

Reporter: Kristianto Triwibowo
Editor: Ramli

WhatsApp
TERSEDIA VOUCHER

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *