TARAKAN – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Kepolisian Resor (Polres) Tarakan berhasil menangkap pelaku pencabulan kepada murid di salah satu Madrasah di Tarakan.
Pelaku adalah MS. pria yang berdomisili di Tarakan ini mengaku merupakan tenaga pendidik dibagian pembinaan dan keamanan sejak tahun 2019 di salah satu Madrasah kota Tarakan.
MS dibekuk lantaran tega mencabuli hingga melakukan sodomi kepada 4 muridnya yang masih berumur 15 hingga 16 tahun dengan modus pijat memijat.
Wajah MS terus tertunduk menahan malu saat Sat Reskrim Polres Tarakan membawanya ke halaman depan Polres Tarakan, pukul 13.30 WITA, Selasa (13/4/2021)
Dengan mengenakan baju tahanan berwarna oranye dan tangan diborgol, pria berumur 26 tahun ini tidak banyak bicara saat diwawancarai awak media.
Bahkan tersangka MS sempat menangis sejenak ibarat menyesali perbuatannya setelah dilontarkan pertanyaan sebelum press release dimulai.
Diakui oleh MS, sudah cukup lama sejak aksi pertamanya dilakukan, dengan memanfaatkan muridnya untuk memenuhi hasrat cabulnya, MS mengatakan sudah melakukan pencabulan pada tahun 2020 ditempat yang sama.
“Ada 4 orang korbannya, yang gak sempat disodomi dipegang aja,” kata MS.
“Saya stres karena beban pekerjaan, saya lampiaskan dengan lakukan hal ‘itu’ kepada korban,” ungkapnya.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Tarakan, IPTU Muhammad Aldi mengatakan tidak ada indikator penyebab pencabulan MS karena beban pekerjaan.
“MS mengaku melakukan hal tersebut karena sudah tidak tahu ingin memberikan hukuman seperti apa untuk membuat efek jera kepada muridnya, namun MS malah melakukan tindakan pidana,” jelas Aldi.(*)
Reporter : Matthew Gregori Nusa
Editor : Ramli







