TARAKAN – Upaya pemerintah terhadap pelayanan masyarakat kian meningkat. Salah satunya Mal Pelayanan Publik (MPP) yang kali ini menyediakan tempat pernikahan bagi masyarakat.
Bahkan Walikota Tarakan, dr. H. Khairul, M.Kes., juga menjadi saksi atas pernikahan dua pasangan mempelai yang melangsungkan pernikahan di Balai Nikah yang ada di MPP Kota Tarakan, Rabu (10/1/2021) pagi tadi
“Inshallah kami (Pemkot) memang punya niat untuk memberikan pelayanan ke masyarakat yang mungkin tidak mampu atau rumahnya sempit untuk dijadikan tempat melangsungkan pernikahan. Di Mal pelayanan ini lah yang kita siapkan ruangan untuk bisa dimanfaatkan masyarakat kita, dan khususnya jika rumah yang kecil dan di masa pandemi seperti sekarang ini tentu akan membuat berdesak-desakan akan menjadi masalah,” ujar Walikota Tarakan, dr. H. Khairul, M.Kes kepada benuanta.co.id.
“Dalam ruangan ini juga akan kita set dengan protokol kesehatan. Hitungan kita kemarin itu 10 orang paling tidak itu bisa masuk, dengan keluarga pengantin, saksi, dan penghulu. Mudah-mudahan itu akan menjadi lebih baik ke depan dan bisa dimanfaatkan,” tambahnya.
Bahkan kedepannya, orang nomor satu di Tarakan ini juga menyebut bukan tak mungkin pihaknya akan memfasilitasi mobil pengantin.
“Iya itu (mobil) belum, tapi mungkin nanti ada mobil gratis antar jemput dari rumah ke sini (MPP) dan antar kembali itu khusus untuk pengantin, tapi itu belum. Inshallah begitu bisa menjadi kenangan manis lah untuk kedua mempelai dalam memulai kehidupan yang baru. Jadi itu pelayanan-pelayanan yang akan kita berikan disini,” tandasnya.(*)
Reporter : Yogi Wibawa
Editor : Ramli







