Orang Tua Setuju, Anak Bisa Belajar Tatap Muka, yang Tidak Setuju Belajar dari Rumah

DISDIKBUD TARAKAN MATANGKAN PEMBELAJARAN TATAP MUKA

TARAKAN – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Tarakan tengah mematangkan pembelajaran tatap muka tahun 2021. Meskipun penularan Covid-19 cenderung naik, Disdikbud Tarakan tetap berupaya memaksimalkan pembelajaran tatap muka untuk Taman Kanak-Kanak (TK), Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) .

Sejauh ini orang tua siswa sudah banyak yang setuju dengan penerapan pembelajaran tatap muka di sekolah. Di antaranya sebanyak 61,9 persen orang tua siswa tingkat TK, 71,8 persen SD, dan 70,9 SMP persen setuju pembelajaran tatap muka dilaksanakan dengan mematuhi protokol kesehatan.

“Dalam menerapkan pembelajaran tatap muka, sekolah harus mengajukan ke Disdikbud terlebih dahulu, kita akan verifikasi lalu disetujui oleh pak wali untuk pembelakuannya,” kata Kepala Disdikbud Tarakan, Tajuddin Tuwo kepada benuanta.co.id, Kamis (28/01/2021).

Baca Juga :  Pengumpulan Zakat BAZNAS Tarakan Capai Rp1,8 Miliar, Ditargetkan Tembus Rp3,5 Miliar

Tajuddin menyampaikan, hasil rapat Walikota Tarakan bersama Kepala Sekolah (Kepsek) TK, SD dan SMP bulan lalu, disepakati bagi sekolah yang sudah menyiapkan pembelajaran tatap muka dengan protokol kesehatan sesuai syarat dari Surat Keputusan Bersama (SKB) 4 Menteri, untuk mengajukan pembelajaran tatap muka ke Disdikbud.

Pada kesempatan sama, benuanta.co.id juga sempat mewawancarai Kepala Bidang Pembinaan Pendidikan Dasar Disdikbud Tarakan, Hendi Suhendi. Dia menyampaikan, banyak orang tua menyetujui pembelajaran tatap muka, tetapi banyak juga yang tidak paham proses berjalannya pembelajaran tatap muka. Padahal dalam penyampain Walikota, baiknya yang melakukan pembelajaran tatap muka hanya orang tua siswa yang menyetujui saja. Sedangkan yang tidak setuju bisa belajar dari rumah.

Baca Juga :  Ops Ketupat Kayan, Satlantas Polres Tarakan Ajak Komunitas Otomotif Hindari Knalpot Brong dan Balap Liar

“Ada 9 sekolah yang sudah mengajukan pembelajaran tatap muka dan beberapa yang ingin siswanya belajar tatap muka, ternyata tidak sesuai dengan standar protokol kesehatan,” terang Hendi.

Disdikbud sudah membuat Petunjuk Teknis (Juknis) untuk model pembelajaran tatap muka agar dalam prosesbelajar mengajar tetap mematuhi protokol kesehatan. Salah satunya hari sekolahnya bergantian, jadi ada beberapa grup serta orang tua murid wajib antar jemput sehingga akan mengurangi kontak langsung antara siswa dengan siswa lainnya.

Baca Juga :  Hilal 1 Syawal Belum Terlihat di Kota Tarakan

Kedepan besar kemungkinan pembelajaran tatap muka akan dilaksankan. Di beberapa sekolah pun sudah ada yang melaksanakan boarding school. Jika pembelajaran tatap muka diterapkan, Disdikbud akan wajibkan murid dan guru melakukan Rapid Test Antigen.

“Dalam pemberlakuan pembelajaran tatap muka antara orang tua murid harus berkoodinasi dengan komite sekolah yang bertanggung jawab ketika proses belajar mengajar,” tutup Hendi.(*)

 

Reporter: Muhammad Reza

Editor: M. Yanudin

WhatsApp
TERSEDIA VOUCHER

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *