TARAKAN – Hari ini, Sabtu (12/12/2020) Komisi Pemilihan Umum (KPU) kota Tarakan menyatakan seluruh rekapitulasi di tingkat kecamatan telah usai, rekapitulasi tingkat kota akan dimulai pada 15 Desember 2020 mendatang.
Ketua KPU kota Tarakan, Nasruddin menjelaskan, progres rekapitulasi telah selesai di tingkat kecamatan dan semua kotak suara telah diantar dan disimpan di kantor KPU kota Tarakan.
“Alhamdulilah rekapitulasi di tingkat kecamatan telah usai, kita tinggal menunggu dan mempersiapkan rekapitulasi selanjutnya di tingkat kota, hari ini semua kotak suara telah disimpan,” ujarnya kepada benuanta.co.id, Sabtu (12/12/2020).
“Kita rencanakan tanggal 15 Desember 2020 mendatang sudah rekapitulasi tingkat kota, kita harapkan sehari setelah rekapitulasi tingkat kota sudah bisa dikirim ke tingkat provinsi,” terangnya.
“Kita belum tahu total jumlah suara di kota Tarakan, nanti baru diketahui setelah kita buka pada tanggal 15 mendatang, dan jumlah dari tiap kecamatan,” jelasnya.
“Saya harap di tingkat kota nanti rekapitulasi KPU kota Tarakan bisa berjalan dengan lancar dan hasil rekapitulasi bisa dengan segera dikirim ke tingkat provinsi,” tutupnya.(*)
Reporter : Matthew Gregori Nusa
Editor : Ramli







