Tak Kantongi Izin Resmi, Aktivitas Bongkar Muat di Pelabuhan Rakyat Jembatan Besi Dihentikan

benuanta.co.id, TARAKAN – Polemik aktivitas bongkar muat di pelabuhan rakyat di RT 15, Kelurahan Lingkas Ujung, kembali mencuat dalam rapat dengar pendapat (RDP) bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tarakan dan instansi terkait serta pihak pengelola pada Senin (13/4/2026).

Dalam forum tersebut, DPRD menegaskan untuk sementara seluruh aktivitas bongkar muat dihentikan hingga proses perizinan dinyatakan lengkap. Hal ini dilakukan guna menghindari potensi persoalan hukum di kemudian hari.

Ketua Komisi III DPRD Tarakan, Randy Rahmadhana Erdian mengatakan, keputusan tersebut mengacu pada kewenangan Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) yang menilai pelabuhan tersebut belum memenuhi standar kelayakan untuk beroperasi.

“Dengan segala hormat kami menyarankan tidak ada aktivitas bongkar muat di sana sampai semua perizinan terpenuhi, karena kita khawatir nanti ada implikasi hukum,” ujarnya.

Ia menegaskan, DPRD meminta kepastian dalam waktu singkat agar tidak menimbulkan ketidakpastian bagi masyarakat maupun pengelola. Bahkan, batas waktu maksimal yang diberikan hanya tiga hari.

“Paling lama 1 sampai 3 hari harus ada kejelasan. Kalau memang tidak layak, segera keluarkan aturan resminya dan sampaikan ke semua stakeholder,” tegasnya.

Randy menambahkan, DPRD pada dasarnya berharap pelabuhan rakyat tersebut tetap bisa difungsikan. Selain mendukung aktivitas logistik, keberadaannya dinilai berpotensi menambah Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Tarakan.

Kendati demikian, ia menekankan, seluruh aktivitas harus didukung dengan legalitas yang jelas. DPRD tidak ingin ada pihak yang dirugikan akibat operasional yang tidak sesuai aturan.

“Harapannya tentu bisa berjalan, tapi dengan izin yang lengkap. Kita tidak mau di kemudian hari justru menimbulkan masalah hukum,” terangnya.

Sementara itu, pihak pengelola pelabuhan, Makmur membenarkan jika pelabuhan tersebut tidak mengantogi izin beroperasi secara resmi. Ia menegaskan pelabuhan ini telah beroperasi puluhan tahun lamanya sebelum pemukiman padat seperti saat ini.

“Kalau kita bilang itu tidak layak Itu memang bahasanya itu tidak layak-tidak layak. Tapi ini kan pelabuhan itu khusus yang memang tidak seperti Pelabuhan Pelindo atau mungkin Pelabuhan SDF, boleh dibilang kegiatan pelabuhan sana sudah jauh lebih duluan Ketimbang pemukiman yang berkembang pesat sampai sejauh ini,” jelasnya.

Mengingat hal tersebut, pihaknya tengah melengkapi pemberkasan izin operasi pelabuhan. Selain itu, banyak jiwa yang menggantungkan hidupnya kepada pelabuhan ini. Ia berharap dapat segera mendapatkan izin operasi pelabuhan dan bisa beroperasi.

“Untuk sementara ditutup karena disuruh lengkapi dulu perizinannya kelengkapan administrasinya. Kegiatan di sana itu (pelabuhan) membantu perekonomian Kaltara dalam hal proses percepatan pembangunan Kemudian perekonomian,” pungkasnya. (*)

Reporter: Sunny Celine T

Editor: Endah Agustina

WhatsApp
TERSEDIA VOUCHER

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *