Psikolog Menilai Pembatasan Medsos Tidak Cukup Tanpa Pendampingan

benuanta.co.id, TARAKAN – Kebijakan pemerintah terkait pembatasan akses media sosial (Medsos) bagi anak di bawah usia 16 tahun memunculkan pro dan kontra, terutama jika dilihat dari sisi kebutuhan anak di era digital yang terus berkembang pesat.

Pembatasan akses media sosial bagi anak di bawah 16 tahun dinilai tidak bisa dilihat hanya sebagai kebijakan pengendalian semata, melainkan harus dipahami dari sisi psikologis perkembangan anak yang mencakup emosi, perilaku, kebutuhan eksplorasi, hingga peran besar orang tua dan lingkungan dalam mendampingi penggunaan teknologi digital.

Akademisi sekaligus Psikolog Anak dan Remaja, Hilda Nency Velinda, S, Psi., M. Psi., mengungkapkan dari sisi positif, kebijakan ini merupakan langkah baik untuk membantu mengontrol penggunaan media sosial pada anak, mengingat dampak negatif yang ditimbulkan jika digunakan secara berlebihan. Ia menjelaskan penggunaan media sosial tanpa batas dapat memengaruhi perilaku anak secara signifikan.

“Dengan adanya pembatasan ini, anak lebih bisa dikontrol,” ungkapnya, Selasa (7/4/2026).

Ia menjelaskan, penggunaan media sosial yang berlebihan dapat menurunkan kemampuan sosialisasi anak karena mereka lebih banyak berinteraksi di dunia maya dibandingkan lingkungan nyata. Kondisi ini membuat anak menjadi kurang peduli terhadap lingkungan sekitar dan cenderung menarik diri dari interaksi sosial langsung.

“Secara sosialisasi berkurang, anak jadi tidak terlalu peduli dengan lingkungannya,” jelasnya.

Selain itu, ia menyoroti jenis tayangan di media sosial saat ini semakin sulit dikendalikan oleh orang tua, karena banyak konten yang tidak sesuai usia dan berpotensi memberikan pengaruh negatif terhadap perkembangan mental anak. Tayangan tersebut dapat memicu perubahan perilaku yang tidak diinginkan.

“Tayangan sekarang banyak sekali yang memberikan pengaruh negatif,” sorotnya.

Dampak lanjutan yang sering ditemukan di lapangan adalah meningkatnya perilaku agresif pada anak, baik secara verbal maupun nonverbal, serta emosi yang cenderung tidak stabil dan mudah meledak. Hal ini menjadi perhatian serius karena berkaitan langsung dengan perkembangan psikologis anak.

“Anak bisa menjadi lebih agresif dan emosinya meledak-ledak,” bebernya.

Hilda juga menambahkan, fenomena lain yang terjadi adalah anak usia remaja yang seharusnya aktif bermain dan berinteraksi secara fisik dengan teman sebaya, justru lebih memilih menghabiskan waktu dengan gadget. Akibatnya, kemampuan sosial anak tidak berkembang secara optimal.

“Yang seharusnya bermain bersama teman sebaya, justru lebih memilih diam dan bermain HP,” imbuhnya.

Namun demikian, ia tidak menampik adanya sisi kontra dari kebijakan pembatasan tersebut, terutama di tengah perkembangan digitalisasi dan kemajuan teknologi seperti kecerdasan buatan yang menuntut anak untuk adaptif terhadap perubahan. Dalam hal ini, anak tetap membutuhkan akses terhadap informasi baru sebagai bagian dari proses belajar.

“Di zaman digitalisasi, anak juga membutuhkan hal-hal baru,” tuturnya.

Menurutnya, media sosial justru dapat menjadi sumber informasi tambahan yang tidak selalu diperoleh di sekolah maupun lingkungan sekitar, bahkan dapat digali secara lebih mendalam sesuai kebutuhan anak. Hal ini menjadikan media sosial sebagai salah satu sarana penting dalam memperluas wawasan.

“Media sosial memberikan informasi yang tidak dijelaskan di sekolah dan lingkungan,” katanya.

Ia menilai tingginya rasa ingin tahu anak di usia remaja menjadi faktor utama yang mendorong mereka aktif di media sosial, karena mereka ingin mencoba dan mengetahui hal-hal baru yang menarik. Kondisi ini perlu dipahami sebagai bagian dari perkembangan psikologis anak.

“Anak-anak sekarang memiliki rasa ingin tahu yang tinggi,” ujarnya.

Lebih lanjut, ia menyebutkan anak juga perlu dikenalkan dengan media sosial sebagai bagian dari program digitalisasi yang saat ini berkembang, sehingga pembatasan yang terlalu ketat justru berpotensi menghambat akses pengetahuan sekaligus ruang ekspresi anak.

“Hal ini bisa membatasi akses anak dalam mendapatkan pengetahuan dan mengekspresikan dirinya,” terangnya.

Karena itu, ia menekankan pembatasan tetap diperlukan, namun harus difokuskan pada penyaringan jenis tayangan yang sesuai dengan usia anak, bukan sekadar membatasi akses secara keseluruhan. Ia berharap pemerintah dapat menghadirkan sistem filter yang jelas terhadap konten digital.

“Pembatasan harus ada, tapi lebih kepada jenis tayangan apa yang boleh dan tidak boleh diberikan,” tegasnya.

Ia juga menegaskan kunci utama dalam mengontrol penggunaan media sosial pada anak terletak pada peran orang tua yang harus aktif melakukan pengawasan dan pendampingan dalam aktivitas digital anak. Kerja sama orang tua menjadi faktor penting dalam keberhasilan kebijakan ini.

“Kunci utamanya adalah kerja sama dari orang tua untuk ikut memantau,” katanya.

Pengawasan tersebut dapat dilakukan dengan cara sederhana, seperti menetapkan batasan waktu penggunaan gadget dan memanfaatkan fitur kontrol orang tua yang kini tersedia di perangkat digital. Dengan cara ini, orang tua dapat mengetahui dan mengatur durasi penggunaan media sosial anak.

“Sekarang gadget bisa dikontrol dari HP orang tua untuk membatasi waktu anak,” katanya.

Selain itu, orang tua juga perlu memberikan arahan yang jelas mengenai konten yang boleh dan tidak boleh diakses, termasuk batasan perilaku anak di dunia maya, sehingga anak memiliki pemahaman tentang lingkungan digital yang sehat dan aman.

“Orang tua harus memberikan arahan tentang tayangan apa yang boleh dan tidak boleh dilihat,” ucapnya.

Hilda membeberkan kesalahan yang paling sering terjadi di kalangan orang tua adalah tidak memberikan batasan waktu penggunaan media sosial, sehingga anak dapat menghabiskan waktu berjam-jam tanpa kontrol yang memadai. Kondisi ini berisiko memperburuk dampak negatif yang ditimbulkan.

“Banyak orang tua tidak memberikan batasan waktu, sehingga anak bermain media sosial berjam-jam,” bebernya.

Dalam penanganannya, apabila perilaku anak sudah tidak dapat dikendalikan oleh orang tua, maka disarankan untuk melibatkan tenaga profesional seperti psikolog anak guna mendapatkan penanganan yang tepat. Namun jika masih dapat dikontrol, maka peran orang tua harus dimaksimalkan.

“Jika sudah tidak bisa ditangani, anak bisa dibawa ke psikolog anak,” tuturnya.

Ia juga menyarankan penerapan metode reward dan punishment sebagai strategi dalam mengatur penggunaan media sosial, di mana anak diberikan akses setelah menyelesaikan kewajibannya seperti tugas sekolah, membantu orang tua, dan aktivitas sosial lainnya.

“Kalau anak sudah mengerjakan tugas dan aktivitasnya baik, boleh diberikan reward bermain media sosial,” sarannya.

Sebaliknya, jika anak tidak memenuhi kewajibannya, maka orang tua harus tegas untuk tidak memberikan akses, meskipun anak menunjukkan reaksi seperti tantrum, karena konsistensi menjadi kunci dalam membentuk perilaku anak.

“Meskipun anak tantrum, orang tua harus tetap tegas,” tegasnya.

Hilda juga mengatakan anak usia remaja, termasuk usia 16 tahun, pada dasarnya belum memiliki kontrol diri yang maksimal, sehingga masih sangat membutuhkan pendampingan dan pengawasan dari orang dewasa dalam menggunakan media sosial.

“Anak usia 16 tahun belum memiliki kontrol diri yang maksimal,” katanya.

Ke depan, ia berharap kebijakan pembatasan media sosial tidak hanya bersifat membatasi, tetapi juga mampu mengarahkan penggunaan yang sehat melalui penyaringan konten yang sesuai usia serta kolaborasi antara pemerintah, orang tua, dan sekolah.

“Pembatasan harus selaras dengan jenis tayangan sesuai usia anak,” terangnya.

Ia juga menekankan pentingnya peran sekolah dalam memberikan edukasi kepada anak mengenai dampak positif dan negatif penggunaan media sosial, sehingga anak dapat lebih bijak dalam memanfaatkannya di kehidupan sehari-hari.

“Sekolah juga harus memberikan edukasi tentang dampak positif dan negatif media sosial,” pungkasnya. (*)

Reporter: Eko Saputra
Editor: Ramli

WhatsApp
TERSEDIA VOUCHER

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *