benuanta.co.id, TARAKAN – Kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kota Tarakan terjadi dalam beberapa hari terakhir.
Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Tarakan mencatat hingga 25 Maret 2026, total terdapat 12 titik kebakaran.
Kepala BPBD Tarakan, Yonsep, mengungkapkan titik kebakaran tersebar, dengan dominasi di wilayah Tarakan Timur dan Tarakan Utara yang memang dikenal sebagai daerah rawan karhutla.
“Kalau untuk karhutla sampai tanggal 25 kemarin itu total seluruhnya ada 12 titik. Sebagian besar di Tarakan Timur dan Tarakan Utara,” sebutnya, Kamis (26/3/2026).
Kebakaran terbesar terjadi pada 24 Maret 2026 di RT 08, Kelurahan Pantai Amal. Dalam satu titik, luas lahan yang terbakar mencapai 8,9 hektare.
Yonsep menjelaskan, lokasi tersebut merupakan lahan perkebunan rakyat yang berada dekat dengan permukiman warga. Akibat kebakaran itu, satu bangunan pondok warga mengalami kerusakan berat dan satu lainnya terbakar. Selain itu, kabel listrik milik PLN sepanjang sekitar 1 hingga 2 kilometer juga ikut terdampak.
Terkait penyebab kebakaran, pihaknya menduga ada unsur kesengajaan, meski belum ditemukan bukti pasti. Aparat kepolisian juga telah turun ke lapangan untuk melakukan penyelidikan.
“Tidak mungkin daerah itu terbakar sendiri karena itu lahan perkebunan masyarakat,” tegasnya.
Dalam proses pemadaman, petugas menghadapi sejumlah kendala, terutama karena adanya beberapa titik kebakaran yang terjadi secara bersamaan, seperti di Perum PNS dan Tarakan Timur. Kondisi cuaca panas dan angin kencang juga mempercepat penyebaran api.
“Untuk di Tarakan Timur itu bisa 3 sampai 4 jam baru diatasi, karena pengaruh angin kencang dan kondisi panas kering. Kejadiannya dari jam 11 siang sampai jam 3 sore,”sebutnya.
Selain itu, insiden juga menyebabkan seorang petugas mengalami luka saat melakukan pemadaman. Meski telah menggunakan perlengkapan keselamatan, petugas tersebut tertusuk kayu lancip dan saat ini masih dalam masa pemulihan sesuai anjuran dokter.
Ia pun mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati dalam membuka lahan. Yonsep menekankan, pembakaran lahan sebaiknya dilakukan secara terkontrol dan tidak saat kondisi cuaca ekstrem.
“Kami tidak melarang masyarakat membakar lahan, tapi harus terlokalisasi. Jangan saat terik matahari. Kami juga sarankan membuat kolam tampungan air di kebun untuk memudahkan pemadaman,” imbaunya.
Dirinya menyebutkan, berdasarkan informasi dari BMKG, kondisi cuaca kering diperkirakan berlangsung hingga 28 Maret 2026.
Sementara itu, Camat Tarakan Utara, Sisca Maya Crenata, mengeluarkan imbauan tegas kepada masyarakat agar tidak melakukan pembakaran lahan dalam kondisi cuaca panas ekstrem saat ini.
Dalam keterangannya, masyarakat diminta untuk tidak membuka lahan dengan cara dibakar karena berpotensi menimbulkan kebakaran yang lebih luas dan sulit dikendalikan.
“Cuaca panas dan kering saat ini sangat berpotensi menyebabkan api cepat meluas dan membahayakan lingkungan serta keselamatan warga,” tegasnya.
Ia juga meminta masyarakat segera melaporkan jika menemukan aktivitas pembakaran lahan kepada aparat setempat, mulai dari RT, Lurah, hingga Babinsa dan Bhabinkamtibmas.
Selain itu ia mengingatkan masyarakat, pembakaran lahan merupakan pelanggaran hukum dan dapat dikenakan sanksi sesuai peraturan yang berlaku.
Melalui imbauan ini, dirinya mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan agar tetap aman, sehat, dan terhindar dari bencana kebakaran. (*)
Reporter: Sunny Celine T
Editor: Endah Agustina







