Viral Penangkapan Buaya dengan Tangan Kosong, Warga Diminta Pahami Prosedur

benuanta.co.id, TARAKAN – Penanganan kemunculan buaya di Kota Tarakan yang sempat dilaporkan oleh masyarakat pesisir Kelurahan Karang Rejo, Kota Tarakan, dilakukan melalui koordinasi lintas instansi, dengan Balai Pengelolaan Sumber Daya Pesisir dan Laut (BPSPL) sebagai pihak yang lebih dulu menerima dan menindaklanjuti laporan dari masyarakat.

Kasi PMK dan Penyelamatan Tarakan, Irwan, menjelaskan secara umum pengelolaan unit konservasi hewan, khususnya buaya, berada di bawah koordinasi Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) maupun instansi yang menangani fungsi lingkungan hidup dan kehutanan.

Namun dalam penanganan konflik antara manusia dan buaya muara (Crocodylus porosus), saat ini Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melalui unit teknis seperti BPSPL turut mengambil peran, terutama dalam penanganan awal laporan hingga koordinasi evakuasi.

Baca Juga :  Pengumpulan Zakat BAZNAS Tarakan Capai Rp1,8 Miliar, Ditargetkan Tembus Rp3,5 Miliar

“Untuk kondisi sekarang, laporan terkait kemunculan buaya ditangani dulu oleh BPSPL. Setelah itu biasanya mereka berkoordinasi dengan instansi terkait, termasuk DAMKAR, untuk langkah selanjutnya,” ujarnya, Senin (23/3/2026).

Ia menambahkan, buaya muara merupakan predator yang hidup di habitat alami berupa perairan payau, muara sungai, hingga kawasan mangrove di wilayah pesisir. Kemunculan buaya di tepian perairan, seperti saat berjemur, masih merupakan perilaku normal.

“Kalau buaya hanya berjemur di tepian, itu bagian dari habitatnya untuk mengatur suhu tubuh, jadi belum tentu perlu dilakukan evakuasi,” jelasnya.

Baca Juga :  Pawai Takbiran di Tarakan Berjalan Lancar, Lalu Lintas Terkendali

Kendati demikian, tindakan cepat akan dilakukan apabila buaya naik ke daratan dan masuk ke area permukiman warga. Dalam kondisi tersebut, PMK akan langsung melakukan penanganan guna mengantisipasi potensi bahaya.

Irwan mengungkapkan, terdapat prosedur standar yang dilakukan sebelum evakuasi buaya. Tahapan tersebut meliputi penerimaan laporan dan penanganan awal, identifikasi lokasi kemunculan, proses penyelamatan dan pelepasan, hingga upaya pencegahan agar konflik tidak terulang.

Selain berfungsi sebagai tempat penanganan, unit konservasi buaya juga memiliki peran sebagai pusat edukasi kepada masyarakat serta mitigasi konflik antara manusia dan satwa liar.

Baca Juga :  Polres Tarakan Siapkan Rekayasa Lalu Lintas saat Salat Id, Antisipasi Kepadatan Kendaraan

Ia pun mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan tindakan berisiko, seperti mendekati atau mencoba menangkap buaya secara mandiri mengingat video yang beredar warga berusaha menangkap hewan reptil tersebut tanpa bantuan petugas maupun alat keselamatan.

“Jika melihat buaya, segera laporkan ke BPSPL atau instansi terkait. Jangan bertindak sendiri karena berbahaya,” tegasnya.

Dengan adanya koordinasi antarinstansi serta pemahaman masyarakat terhadap prosedur penanganan, diharapkan potensi konflik antara manusia dan buaya di wilayah Tarakan dapat diminimalkan. (*)

Reporter: Sunny Celine T

Editor: Endah Agustina

WhatsApp
TERSEDIA VOUCHER

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *