Rumah Kosong Saat Mudik Rawan Dibobol, Warga Diminta Perketat Keamanan

benuanta.co.id, TARAKAN – Menjelang musim mudik Lebaran 2026, masyarakat diingatkan untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap keamanan rumah yang ditinggalkan agar terhindar dari potensi tindak kejahatan.

Kapolres Tarakan, AKBP Erwin S. Manik, S.H., S.I.K., M.H., mengungkapkan periode Lebaran merupakan waktu yang rawan terhadap aksi kriminal, khususnya pencurian yang menyasar rumah kosong. Kondisi rumah yang ditinggalkan pemiliknya saat mudik kerap dimanfaatkan pelaku kejahatan untuk melancarkan aksinya.

“Tentunya musim lebaran ini rawan ya apalagi rumah yang ditinggal mudik, sehingga dalam keadaan kosong dan itu rawan menjadi target pencuri atau perampok,” ungkapnya, Selasa (17/3/2026).

Ia menjelaskan latar belakang pelaku pencurian cukup beragam, tidak hanya karena kebutuhan ekonomi, tetapi juga dipicu oleh kebiasaan negatif seperti judi online hingga penyalahgunaan narkotika. Hal ini membuat potensi kejahatan semakin kompleks jika tidak diantisipasi sejak dini.

Baca Juga :  Bandara Juwata Tarakan Buka Posko Angkutan Lebaran 2026

“Kalau untuk pencurian ya pasti karena faktor ekonomi, ada yang barangnya itu dijual kemudian digunakan untuk hari raya, ada juga yang untuk judi online bahkan ada yang untuk lari ke narkotika,” jelasnya.

Berdasarkan data kepolisian yang dirilis beberapa waktu terakhir, kasus pencurian masih mendominasi tindak pidana yang terjadi di awal tahun 2026. Dari total 22 perkara yang ditangani, sebanyak 16 di antaranya merupakan kasus pencurian, termasuk pencurian kendaraan bermotor yang cukup tinggi jumlahnya.

Baca Juga :  Delapan Pos Disiapkan untuk Antisipasi Puncak Arus Mudik Lebaran di Tarakan

“Dari data terakhir sebanyak 22 perkara tindak pidana ditangani di awal 2026, dan 16 di antaranya merupakan kasus pencurian,” paparnya.

Sebagai langkah pencegahan, masyarakat diimbau untuk tidak meninggalkan rumah tanpa pengawasan. Salah satu cara efektif adalah dengan menitipkan keamanan rumah kepada tetangga atau pengurus RT setempat agar kondisi rumah tetap terpantau selama ditinggalkan.

“Tentunya kami berpesan dapat menitipkan keamanan rumahnya kepada RT atau tetangga setempat dan menyampaikan apabila kondisi rumah sedang ditinggalkan,” katanya.

AKBP Erwin juga mengingatkan pentingnya peran aktif masyarakat dalam melaporkan situasi mencurigakan melalui layanan kepolisian yang tersedia. Akses cepat terhadap bantuan dinilai dapat meminimalisir risiko kejahatan.

Baca Juga :  Toleransi Beragama, Polisi Gelar Pengamanan Hari Raya Nyepi dan Idulfitri Bersamaan

“Pelayanan kepolisian dapat menghubungi call center 110 yang mana itu bebas pulsa,” tegasnya.

Selain itu, pihak kepolisian telah menyiapkan pos pelayanan di Polres Tarakan yang siaga selama periode Lebaran. Pos ini menjadi pusat pengaduan dan respons cepat terhadap berbagai kejadian yang terjadi di masyarakat.

“Kami juga membuka pos di Polres Tarakan di mana di situ ada standby, jadi setiap ada kejadian apa pun itu bisa dilaporkan di sana,” pungkasnya. (*)

Reporter: Eko Saputra
Editor: Ramli

WhatsApp
TERSEDIA VOUCHER

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *