Video Viral Dugaan Asusila di Taman Oval Ladang, Ini Respons Pemkot Tarakan

benuanta.co.id, TARAKAN – Viralnya video yang menampilkan dua sejoli pemuda diduga melakukan dugaan tindakan tidak senonoh di kawasan Taman Oval Ladang, Kota Tarakan, turut mendapat perhatian dari Pemerintah Kota Tarakan melalui Dinas Kebudayaan, Kepemudaan dan Olahraga serta Pariwisata (Disbudporapar) Kota Tarakan. Pemerintah daerah menilai kejadian tersebut menjadi momentum untuk memperkuat pengawasan serta pengelolaan kawasan wisata agar tetap kondusif bagi masyarakat.

Kepala Bidang Pengembangan Destinasi dan Industri Pariwisata, Disbudporapar Kota Tarakan, Muhammad Anas Hidayat, S.STP., mengungkapkan pihaknya juga baru mengetahui informasi tersebut dari pemberitaan yang beredar. Ia membeberkan hingga saat ini belum ada laporan resmi yang diterima terkait kejadian tersebut.

“Terkait hal tersebut kami juga baru tahu dan memang belum ada laporan yang masuk kepada kami mengenai kejadian itu,” ungkapnya, Senin (16/3/2026).

Anas menjelaskan pengelolaan kawasan Taman Oval Ladang sebenarnya melibatkan beberapa instansi pemerintah daerah dengan tugas yang berbeda-beda. Pembagian tanggung jawab tersebut bertujuan agar pengelolaan kawasan wisata dapat berjalan lebih optimal.

“Kalau rombong-rombong atau booth tenant kuliner berada di bawah pengelolaan Disbudporapar Kota Tarakan,” jelasnya.

Selain pengelolaan tenant kuliner, aspek kebersihan hingga Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat (Trantibum) kawasan juga menjadi tanggung jawab instansi lain di lingkungan Pemerintah Kota Tarakan. “Untuk kebersihannya berada di bawah Dinas Lingkungan Hidup, sedangkan untuk trantibum kami berkoordinasi dengan Satpol PP,” katanya.

Baca Juga :  Delapan Pos Disiapkan untuk Antisipasi Puncak Arus Mudik Lebaran di Tarakan

Ia menambahkan hingga saat ini memang tidak terdapat petugas keamanan yang secara khusus berjaga atau standby di kawasan tersebut. Namun demikian, pengawasan tetap dilakukan melalui koordinasi dengan aparat di tingkat wilayah.

“Memang di sana tidak ada pengamanan yang standby, tetapi saat ini sebenarnya kebijakan dari Wali Kota sudah menempatkan anggota Satpol PP dalam BKO di setiap kecamatan, termasuk di Kecamatan Tarakan Tengah,” imbuhnya.

Dalam upaya memperkuat pengawasan kawasan wisata, Disbudporapar juga telah berkoordinasi dengan pemerintah kecamatan di Kota Tarakan. Surat permintaan kerja sama bahkan telah dikirimkan kepada para camat untuk membantu memantau kawasan wisata di wilayah masing-masing.

“Beberapa waktu lalu kami sudah bersurat kepada para camat di Kota Tarakan untuk membantu memonitor kawasan-kawasan wisata yang ada di setiap kecamatan, salah satunya kawasan wisata Ladang,” terangnya.

Ia mengatakan patroli di kawasan wisata sebenarnya telah dilakukan oleh aparat wilayah sebagai bagian dari pengawasan rutin terhadap fasilitas publik milik pemerintah. Namun dengan adanya kejadian viral tersebut, pihaknya akan melakukan koordinasi lanjutan dengan berbagai instansi terkait.

Baca Juga :  Pangan Murah di Tarakan, Daging Sapi dan Beras Premium Dijual di Bawah Harga Pasar

“Dengan adanya kejadian ini kami akan berkoordinasi lebih lanjut dengan instansi pemerintah kota, baik dengan Dinas Lingkungan Hidup maupun Satpol PP, terutama dari sisi keamanan dan fasilitas,” ujarnya.

Anas juga menyoroti pentingnya peningkatan fasilitas pendukung keamanan seperti penerangan dan kamera pengawas di kawasan wisata. Meski demikian, pemasangan fasilitas tersebut menghadapi kendala karena beberapa perangkat CCTV yang pernah dipasang sebelumnya dilaporkan hilang.

“Kami sebenarnya sudah beberapa kali memasang CCTV di kawasan wisata pemerintah, tetapi beberapa kali juga hilang. Ke depan tentu akan kita lihat lagi ketersediaan dana karena sayang juga kalau dipasang tetapi hilang terus,” katanya.

Pihak Disbudporapar juga memastikan akan melakukan koordinasi lanjutan guna meningkatkan pengawasan serta memaksimalkan fasilitas yang ada di kawasan wisata tersebut. Upaya tersebut diharapkan dapat menciptakan lingkungan yang lebih aman dan nyaman bagi para pengunjung.

“Ke depannya kami akan berkoordinasi lebih lanjut untuk memaksimalkan fasilitas yang ada di kawasan tersebut, contohnya seperti penerangan yang ada di sana agar kawasan wisata tetap aman dan nyaman bagi masyarakat,” tegasnya.

Selain itu, ia mengingatkan bahwa terdapat aturan waktu operasional di kawasan wisata milik pemerintah daerah. Pengunjung tidak diperkenankan memasuki area tersebut setelah pukul 22.00 WITA karena kawasan telah ditutup untuk menjaga ketertiban dan keamanan. “Untuk kawasan wisata pemerintah, biasanya setelah jam 10 malam sudah tidak boleh masuk atau sudah ditutup,” bebernya.

Baca Juga :  H-7 Lebaran, Cabai dan Bawang di Pasar Tenguyun Tarakan Alami Kenaikan Harga

Ia menambahkan aktivitas pedagang kuliner di kawasan tersebut juga memiliki jadwal tersendiri. Para pedagang biasanya baru mulai kembali beraktivitas pada sore hari, sementara pengunjung dapat datang sejak pagi hari untuk berolahraga atau sekadar bersantai.

“Biasanya rombong atau penjual kuliner mulai mengisi kembali sekitar jam 4 sore, sedangkan pengunjung sudah bisa datang sejak pagi, misalnya untuk jogging atau sekadar refreshing,” tuturnya.

Anas mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga ketertiban dan kenyamanan di kawasan wisata. Ia menegaskan bahwa ruang publik seharusnya dimanfaatkan secara positif dan tidak disalahgunakan untuk aktivitas yang meresahkan pengunjung lain.

“Kepada masyarakat khususnya pengunjung kawasan wisata di Kota Tarakan, sudah semestinya kita menjaga kondusivitas, tidak menyalahgunakan tempat untuk hal-hal yang tidak seharusnya dilakukan, serta tetap menjaga kebersihan dan kenyamanan bersama,” pungkasnya. (*)

Reporter: Eko Saputra
Editor: Ramli

WhatsApp
TERSEDIA VOUCHER

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *