1.494 Kendaraan Terjaring Razia Pajak Kendaraan di Tarakan

benuanta.co.id, TARAKAN – Unit Pelaksana Teknis (UPT) Bapenda Tarakan melaksanakan kegiatan Pemeriksaan Pajak Kendaraan Bermotor (P2KB) di halaman Mal Pelayanan Publik, Rabu (11/3/2026).

Kepala UPT Bapenda Tarakan, Syaiful Adrie, melalui Kepala Seksi Pendataan dan Penetapan, Aris, mengungkapkan kegiatan tersebut merupakan upaya pemerintah daerah untuk mengingatkan masyarakat agar lebih disiplin dalam memenuhi kewajiban pembayaran pajak kendaraan. Selain itu, kegiatan ini juga menjadi bagian dari sosialisasi kepada masyarakat mengenai pentingnya pajak kendaraan dalam mendukung peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Provinsi Kalimantan Utara.

“Kegiatan ini bertujuan untuk mengingatkan dan menyosialisasikan pentingnya membayar pajak kendaraan bermotor demi meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Provinsi Kalimantan Utara,” ungkapnya, Rabu (11/3/2026).

Dalam pelaksanaannya, petugas juga memberikan edukasi kepada para pengendara terkait pentingnya keselamatan berlalu lintas. Edukasi tersebut meliputi kewajiban menggunakan helm bagi pengendara sepeda motor, membawa STNK saat berkendara, serta penggunaan sabuk pengaman bagi pengemudi mobil. Kegiatan sosialisasi ini dilakukan bersama pihak kepolisian sebagai bagian dari upaya meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berkendara secara aman dan tertib.

Baca Juga :  Konflik Global Dongkrak Harga Emas, Sempat Tembus Rp3 Juta per Gram

“Hal ini kami lakukan bersama pihak kepolisian untuk mengingatkan masyarakat agar selalu tertib dan mengutamakan keselamatan saat berkendara,” jelasnya.

Kegiatan razia ini melibatkan sejumlah instansi, di antaranya Satlantas Polres Tarakan, Polisi Militer TNI, serta Jasa Raharja. Pemeriksaan difokuskan pada kendaraan roda dua maupun roda empat yang belum memenuhi kewajiban pembayaran pajak tahunannya.

“Razia ini kami lakukan bersama lintas instansi untuk mengingatkan masyarakat agar taat membayar pajak kendaraan tepat waktu,” terangnya.

Ia memaparkan, pemeriksaan pajak kendaraan tersebut merupakan bagian dari langkah pemerintah daerah untuk mengoptimalkan penerimaan pajak melalui intensifikasi maupun ekstensifikasi wajib pajak. Sasaran pemeriksaan tidak hanya kendaraan pribadi roda dua dan roda empat, tetapi juga kendaraan dinas yang masa berlaku pajaknya telah melewati jatuh tempo.

Baca Juga :  Zakat Profesi Jadi Penyumbang Terbesar di BAZNAS Tarakan

“Sasaran kami adalah pemilik kendaraan roda dua, roda empat, termasuk kendaraan dinas yang sudah jatuh tempo masa pajaknya,” paparnya.

Selain itu, razia juga menyasar kendaraan dengan pelat nomor luar daerah Kalimantan Utara. Pemilik kendaraan diimbau agar segera melakukan proses mutasi kendaraan ke Kalimantan Utara sehingga dapat tercatat sebagai objek pajak di daerah tersebut dan berkontribusi terhadap peningkatan penerimaan pajak daerah.

“Mutasi kendaraan ke Kalimantan Utara akan berdampak positif pada penerimaan pajak daerah,” imbuhnya.

Pada kesempatan yang sama, petugas juga memanfaatkan kegiatan tersebut untuk menyosialisasikan kebijakan tarif pajak kendaraan yang kini telah kembali diberlakukan secara normal setelah sebelumnya terdapat program keringanan dari pemerintah. Menurutnya, informasi ini penting diketahui masyarakat agar tidak terjadi kebingungan saat melakukan pembayaran pajak kendaraan.

Baca Juga :  Potensi Hujan Lebat Dominasi Cuaca Tarakan di Penghujung Ramadan

“Saat ini tarif sudah kembali normal, jadi masyarakat perlu mengetahui hal ini agar tidak kaget saat membayar pajak,” tegasnya.

Berdasarkan hasil pemeriksaan yang dilakukan di lokasi razia, petugas mencatat sebanyak 1.228 kendaraan roda dua dan 266 kendaraan roda empat terjaring pemeriksaan. Dari jumlah tersebut, hanya sebagian kecil pemilik kendaraan yang langsung melunasi kewajiban pajaknya di tempat.

“Tercatat ada 21 kendaraan roda dua dan empat kendaraan roda empat yang langsung membayar pajak di lokasi,” bebernya.

Pembayaran pajak yang dilakukan secara langsung di lokasi kegiatan tersebut menghasilkan penerimaan sebesar Rp22.532.000. Pemerintah daerah berharap kegiatan serupa dapat meningkatkan kesadaran masyarakat agar lebih disiplin dalam membayar pajak kendaraan bermotor tepat waktu.

“Kami terus mengimbau masyarakat Tarakan untuk tepat waktu membayar pajak kendaraannya,” pungkasnya. (*)

Reporter: Eko Saputra
Editor: Ramli

WhatsApp
TERSEDIA VOUCHER

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *