benuanta.co.id, TARAKAN – Satlantas Polres Tarakan mencatat sebanyak 372 pelanggaran lalu lintas selama Ops Patuh Kayan 2025 yang dimulai sejak 14 hingga 27 Juli 2025.
Kepala Satlantas Polres Tarakan, AKP Rudika Harto Kanajiri, S.I.K., mengatakan mayoritas pelanggaran didominasi oleh pengendara sepeda motor atau kendaraan roda dua (R2).
“Pelanggaran terbanyak adalah pengendara motor yang tidak menggunakan helm, tercatat sebanyak 105 pelanggaran,” jelasnya kepada benuanta.co.id, Selasa (29/7/2025).
Selain itu, pihaknya juga menemukan sejumlah pengendara yang masih di bawah umur yang nekat membawa kendaraan di jalan raya.
“Kami mendapati 65 pelanggaran pengendara di bawah umur, ini menjadi perhatian khusus karena berkaitan langsung dengan keselamatan jiwa,” ujarnya.
Jenis pelanggaran lain pada kendaraan roda dua juga mencakup kategori ‘dan lain-lain’ yang mencapai 78 pelanggaran. Meski begitu, tidak ditemukan pelanggaran terkait penggunaan handphone saat berkendara, melawan arus, maupun melebihi batas kecepatan.
“Tidak ada pelanggaran untuk penggunaan HP saat berkendara maupun pengendara mabuk selama operasi,” sebut Rudika.
Untuk kendaraan roda empat (R4), jumlah pelanggaran terbilang minim namun tetap menjadi catatan. Ia menyebutkan pelanggaran lain seperti pengemudi mobil barang mengangkut orang atau pengendara mabuk tidak ditemukan.
“Kami hanya mencatat dua pelanggaran yang tidak menggunakan safety belt, dan sisanya masuk dalam kategori pelanggaran lain-lain,” terangnya.
Dalam hal barang bukti (BB) yang disita, Satlantas mencatat ada 24 unit kendaraan roda dua yang diamankan. “Kami juga menyita 201 lembar STNK dan 22 SIM dari para pelanggar sebagai bagian dari penindakan tegas dan edukasi hukum,” paparnya.
Selama dua pekan pelaksanaan operasi, Satlantas Tarakan fokus pada upaya preventif dan penegakan hukum sekaligus.
“Kegiatan ini tidak hanya untuk memberikan efek jera, tetapi juga mengedukasi masyarakat pentingnya tertib berlalu lintas,” ungkapnya.
AKP Rudika berharap melalui operasi ini masyarakat lebih sadar akan keselamatan diri dan pengguna jalan lain. “Tertib berlalu lintas adalah tanggung jawab bersama. Kami akan terus hadir dan bertindak demi keselamatan bersama di jalan raya,” pungkasnya.
Dengan berakhirnya Operasi Patuh Kayan 2025, Satlantas Polres Tarakan berencana melanjutkan agenda edukatif dan pengawasan secara berkala.
Evaluasi terhadap pelanggaran yang dominan seperti tidak memakai helm dan pengendara di bawah umur juga menjadi prioritas tindak lanjut. (*)
Reporter: Eko Saputra
Editor: Endah Agustina







