benuanta.co.id, TARAKAN – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Kepolisian Resor (Polres) Tarakan mencatat hasil positif dari pelaksanaan Operasi Patuh Kayan 2025 yang digelar mulai 14 Juli hingga 27 Juli 2025.
Berdasarkan hasil evaluasi menyeluruh pada pelaksanaan Operasi Patuh Kayan 2025, menunjukkan tingkat kepatuhan masyarakat meningkat, dengan angka kecelakaan fatal yang nihil.
Kapolres Tarakan, AKBP Erwin S. Manik melalui Kasat Lantas, AKP Rudika Harto Kanajiri menyampaikan, operasi yang bertujuan meningkatkan disiplin dan keselamatan pengendara ini telah menurunkan potensi kecelakaan lalu lintas secara signifikan.
“Selama pelaksanaan, tidak ada kecelakaan dengan korban jiwa. Kalau dibandingkan dengan tahun lalu, terjadi penurunan drastis. Tahun lalu kami menangani dua perkara kecelakaan fatal selama operasi. Tahun ini, alhamdulillah, hanya kerusakan material ringan,” ujar AKP Rudika, Selasa (29/7/2025).
Ia juga menyebut bahwa sejumlah titik seperti Kampung Bugis dan Jalan Yos Sudarso atau di depan Mako Polres Tarakan masih menjadi lokasi pelanggaran terbanyak, terutama di ruas jalan utama yang padat aktivitas.
Selama operasi, Satlantas mencatat berbagai pelanggaran dari pengendara roda dua (R2) dan roda empat (R4). Untuk pelanggaran pengendara R2 didominasi oleh pelanggaran tidak menggunakan helm sebanyak 105 kasus, disusul pengendara di bawah umur sebanyak 65 kasus, dan pelanggaran lain-lain seperti tidak membawa surat-surat, knalpot bising, serta pelanggaran teknis lainnya sebanyak 78 kasus.
Sementara itu, untuk kendaraan roda empat, pelanggaran yang tercatat adalah tidak menggunakan sabuk pengaman sebanyak dua kasus. Beberapa pelanggaran lainnya seperti melawan arus, menggunakan ponsel saat berkendara, serta pelanggaran teknis lainnya masih dalam pendataan dan evaluasi lebih lanjut.
Dalam rangka penindakan, pihak kepolisian juga melakukan penyitaan terhadap sejumlah barang bukti. Sebanyak 24 unit kendaraan R2 diamankan selama operasi berlangsung, sementara tidak ada kendaraan R4 yang disita. Selain itu, Satlantas juga menyita sebanyak 201 lembar STNK dan 22 buah SIM dari para pelanggar.
Meski sempat terjadi satu dua keberatan dari warga yang ditindak, AKP Rudika menyebutkan mayoritas masyarakat memberikan dukungan positif terhadap operasi ini.
“Tujuan kami bukan untuk menghukum, tapi menyelamatkan. Kami tidak ingin ada korban jiwa hanya karena kelalaian di jalan. Kami sendiri sedih kalau harus menangani kecelakaan. Jadi, penindakan ini bentuk kepedulian kami kepada masyarakat,” tegasnya.
Ia juga mengingatkan agar masyarakat tetap disiplin walaupun operasi sudah berakhir demi keselamatan seluruh masyarakat atau pengguna jalan raya.
“Emosi saat berkendara harus dijaga. Taat aturan bukan hanya demi diri sendiri, tapi juga demi orang lain. Ingat keluarga yang menunggu di rumah,” tutupnya. (*)
Reporter: Sunny Celine
Editor: Ramli







