benuanta.co.id, TARAKAN – Pemerintah Kota Tarakan melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) tengah menggencarkan misi besar menyelamatkan lingkungan melalui perluasan penghijauan di luar kawasan hutan lindung.
Langkah ini bukan hanya sekadar menanam pohon tapi menciptakan benteng alami yang bisa menahan laju perubahan iklim.
Hal ini disampaikan oleh Analis Pengamanan Lingkungan DLH Tarakan, Karno. Ia menegaskan, program penghijauan diarahkan ke kawasan milik pemerintah daerah karena kawasan hutan lindung merupakan kewenangan pemerintah pusat.
“Kita fokuskan penanaman pohon di aset pemerintah. Contohnya di Perumahan Korpri, Juata Permai, kita sudah berkolaborasi dengan Kodim untuk aksi tanam pohon. Ini bukan hanya soal pohon, tapi soal masa depan lingkungan kita,” ujarnya.
DLH juga merancang kegiatan penanaman massal di kawasan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) yang baru, yang saat ini masih terlihat gersang. Dalam waktu dekat, berbagai instansi akan dilibatkan untuk mendukung program ini.
DLH kini menyebut kawasan hutan kota sebagai “Limba Kota”, sebuah identitas baru bagi ruang hijau milik pemerintah kota. Hingga saat ini, terdapat 1.086 hektare limba kota yang tersebar dari Tarakan Utara hingga Timur, termasuk di Batu Mapan, Gunung Amal, dan kawasan agroforestry depan Markas 613.
“Penamaannya sekarang Limbah Kota, bukan hutan kota lagi. Ini tertuang dalam Perwali. Kita ingin memberikan wajah baru, sekaligus mendorong kesadaran warga soal pentingnya kawasan ini,” jelasnya.
Ia menambahkan kondisi udara di Tarakan sejauh ini masih tergolong baik berdasarkan pemantauan nasional. Artinya, kawasan hijau seperti limba kota punya peran strategis dalam menjaga kualitas udara dan meminimalkan dampak perubahan iklim.
DLH juga melakukan langkah pengamanan ekstra. Pelang-pelang larangan aktivitas di dalam kawasan limba kota telah dipasang di sejumlah titik. Namun demikian, masih saja ada oknum masyarakat yang mencoba merambah kawasan, khususnya di sekitar Gunung Amal dan Taman Anggrek.
“Kami pernah temukan pelanggaran, termasuk penebangan pohon. Itu sudah kami proses, bahkan ada yang ditindak lewat jalur tipiring (tindak pidana ringan),” tegasnya.
Sebagai bagian dari pelestarian jangka panjang, DLH Tarakan akan memperkaya kawasan limba kota dengan pohon-pohon lokal khas Kalimantan, seperti agatis dan jenis endemik lainnya.
“Kami ingin limba kota ini tidak hanya asri, tapi juga jadi representasi hutan Kalimantan dalam versi mininya. Ini bukan cuma soal penghijauan, tapi juga edukasi ekologis,” pungkasnya. (*)
Reporter: Sunny Celine
Editor: Ramli







