Hari Terakhir SPMB di Tarakan, Puluhan Warga Mengadu soal Domisili dan Mutasi

benuanta.co.id, TARAKAN – Pelaksanaan Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) jenjang SD dan SMP di Kota Tarakan memasuki hari terakhir, Kamis (11/7/2025). Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Tarakan mencatat sejumlah kendala yang banyak dikeluhkan masyarakat.

Kepala Disdik Kota Tarakan, Tamrin Toha, mengatakan secara umum, proses penerimaan siswa baru berlangsung lancar. Namun, pengaduan terbanyak berasal dari persoalan domisili dan mutasi sekolah.

“Secara umum pelaksanaan SPMB berjalan lancar. Hanya saja memang ada sekitar 50-an pengaduan yang masuk, dan sebagian besar berkaitan dengan syarat domisili yang belum terpenuhi,” ujarnya, Jumat (11/7/2025).

Baca Juga :  1.494 Kendaraan Terjaring Razia Pajak Kendaraan di Tarakan

Ia menyebutkan, sesuai aturan, domisili minimal harus berdomisili selama 1 tahun sebelum mendaftar. Namun banyak warga yang baru mengurus surat keterangan domisili atau Kartu Keluarga (KK) meskipun sudah tinggal cukup lama di lokasi yang baru.

“Ada yang sudah tinggal 3 tahun tapi baru ngurus KK. Secara administrasi, kami tetap berpatokan pada data yang tercatat. Bahkan ada yang anaknya sudah dua tahun sekolah TK di lokasi sekarang, tapi KK-nya belum juga diperbarui. Itu jadi kendala,” terangnya.

Selain itu, Disdik juga menerima pengaduan terkait mutasi antar kecamatan. Menurut Tamrin, masih banyak orang tua yang belum memahami bahwa kebijakan mutasi hanya berlaku lintas daerah (luar kota maupun kabupaten).

Baca Juga :  Pemeriksaan Pajak Kendaraan di Tarakan, Polisi Turut Temukan Pengendara Tanpa Plat dan Spion

“Beberapa mengira karena masih dalam satu kota, mutasi seharusnya bisa dilakukan. Padahal aturan menyebutkan bahwa mutasi hanya berlaku untuk luar daerah. Ini juga jadi bahan evaluasi untuk kita, terutama dalam hal sosialisasi ke masyarakat,” jelasnya.

Ia juga menyinggung soal penerimaan siswa SD yang belum cukup umur. Ia menuturkan, meski secara aturan siswa usia 6 tahun masih bisa diterima, namun prioritas tetap diberikan kepada anak usia 7 tahun ke atas.

Baca Juga :  Zakat Profesi Jadi Penyumbang Terbesar di BAZNAS Tarakan

“Animo orang tua memang tinggi untuk segera menyekolahkan anak. Tapi kami tetap mengikuti ketentuan usia masuk,” imbuhnya.

Mengenai daya tampung, Tamrin menyebutkan bahwa secara umum sekolah-sekolah SD dan SMP di Tarakan sudah hampir terpenuhi. Namun masih ada beberapa sekolah yang kekurangan jumlah siswa dan saat ini masih dalam proses penyesuaian sistem.

“Kalau tidak diterima di sekolah A, bisa bergeser ke sekolah B sesuai pilihan yang tersedia di sistem. Kita akan lihat update terakhir hari ini,” tutupnya. (*)

Reporter: Sunny Celine

Editor: Yogi Wibawa

WhatsApp
TERSEDIA VOUCHER

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *