benuanta.co.id, TARAKAN – Upaya pencegahan pelanggaran lalu lintas terus digencarkan oleh Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Tarakan. Salah satunya melalui program “Ngopi Bareng Pak Sopir” yang digelar di Pelabuhan Malundung, Senin (7/7/2025).
Kegiatan ini diikuti sekitar 45 orang, terdiri dari sopir, pelaku usaha, serta instansi terkait seperti Dinas Perhubungan, Jasa Raharja, Dinas PUPR, Pelindo, dan unsur Polsek. Tujuannya membangun ruang komunikasi terbuka dan memperkuat sinergi dalam menangani persoalan transportasi, terutama parkir sembarangan, muatan berlebih, dan kecelakaan truk.
Kapolres Tarakan AKBP Erwin S. Manik melalui Kasatlantas AKP Rudika Harto Kanajiri menyampaikan apresiasi kepada seluruh peserta yang terlibat.
“Kegiatan ini bukan hanya ajang silaturahmi, tapi juga sebagai wadah diskusi dan penyampaian aspirasi dari rekan-rekan sopir kepada kami, pihak Kepolisian,” jelasnya.
AKP Rudika menjelaskan, pihaknya telah melakukan berbagai bentuk sosialisasi aturan lalu lintas kepada para pengemudi, agar semakin sadar pentingnya keselamatan dalam berkendara.
“Kami telah melakukan sosialisasi mengenai peraturan lalu lintas kepada masyarakat, khususnya kepada para pengemudi, agar mereka memahami berbagai larangan serta pentingnya keselamatan dalam berkendara,” ujarnya.
Ia menekankan pentingnya kesadaran dari dalam diri, bukan semata karena takut terkena sanksi.
“Melalui ngopi bareng, diharapkan agar para pemimpin dan driver atau sopir truk membangun kesadaran dan kepatuhan dari dalam diri, bukan karena takut ditindak, melainkan karena memahami pentingnya aturan untuk keselamatan bersama,” tambahnya.
Diketahui, Pemerintah Kota Tarakan melalui Dinas Perhubungan telah menyediakan lahan parkir khusus bagi kendaraan besar seperti truk tronton dan trailer. Hal ini untuk mengurangi parkir liar di bahu jalan.
Pengemudi pun diimbau memanfaatkan lahan parkir tersebut dan tidak memarkirkan kendaraan sembarangan yang bisa mengganggu arus lalu lintas maupun membahayakan pengguna jalan lain.
Kecelakaan lalu lintas yang melibatkan truk juga disoroti. Banyak kasus terjadi akibat kelalaian pengemudi dan kerusakan jalan yang dipicu muatan truk yang melebihi kapasitas.
“Oleh karena itu, kami mengimbau kepada para pengemudi truk agar selalu memperhatikan dan memastikan muatan kendaraan tidak melebihi batas kapasitas yang telah ditentukan,” imbaunya.
Kapolsek KSKP Polres Tarakan, IPTU Yazwar, turut menyampaikan bahwa pihaknya telah memberikan imbauan langsung kepada sopir yang memarkir kendaraan di bahu jalan sekitar Pelabuhan Malundung.
“Tidak hanya itu, kami juga telah menyampaikan surat resmi kepada pimpinan perusahaan (PT) yang bekerja sama dengan para pemilik kendaraan truk, agar turut bertanggung jawab dalam menertibkan parkir kendaraan operasional mereka,” pungkasnya.
Melalui program ini diharapkan kesadaran bersama dapat tumbuh dari semua pihak, baik pengemudi, pemilik usaha, maupun instansi terkait, dalam menjaga keselamatan dan ketertiban lalu lintas di Kota Tarakan. (*)
Reporter: Sunny Celine
Editor: Ramli







