Tarakan Masih Menunggu Jadwal Nikah Massal Program Kemenag RI

benuanta.co.id, TARAKAN – Program nikah massal gratis yang digagas Kementerian Agama RI mulai menyedot perhatian masyarakat. Namun hingga saat ini pelaksanaannya masih terfokus di tingkat pusat.

Di Kota Tarakan, program tersebut belum dijadwalkan. Kepala Seksi Bimbingan Masyarakat Islam Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Tarakan, M. Aslam, menjelaskan program nikah massal ini merupakan inisiasi langsung dari Menteri Agama.

Pada pelaksanaan perdana di Jakarta, terdapat sebanyak 100 pasangan dinikahkan secara gratis dengan pembiayaan penuh dari Kemenag, termasuk mahar, biaya administrasi, hingga penghulu.

“Bahkan para peserta diberikan bantuan modal usaha mikro sebesar Rp2,5 juta. Kalau tidak dibatasi, mungkin bisa sampai 1.000 pasangan yang ikut waktu itu,” ungkap Aslam saat ditemui, Selasa (8/7/2025).

Baca Juga :  Hilal 1 Syawal Belum Terlihat di Kota Tarakan

Program ini rencananya akan diperluas hingga ke tingkat provinsi dan kabupaten maupun kota. Namun hingga kini, Kemenag Tarakan belum menerima arahan resmi dari pusat untuk pelaksanaannya di daerah.

“Insya Allah, kata Pak Menteri, akan diadakan juga di provinsi dan daerah. Tapi sampai sekarang kami masih menunggu informasi. Belum ada pelaksanaan di Tarakan,” tambahnya.

Menurutnya, jika program ini dijalankan di Tarakan, animo masyarakat akan tinggi. Selain karena gratis, program ini juga menyasar masyarakat kurang mampu dengan tambahan bantuan usaha mikro.

Baca Juga :  Layani Mudik Gratis Antarwilayah di Kaltara, Kodaeral XIII Tarakan Kerahkan 3 Alutsista 

“Kalau di Tarakan pasti banyak peminat. Apalagi targetnya memang pasangan kurang mampu. Ada juga syarat-syarat tertentu, tapi semuanya difasilitasi oleh Kemenag,” tuturnya.

Lebih lanjut ia menjelaskan, program ini khusus untuk umat Islam dan dilaksanakan di Kantor Urusan Agama (KUA). Sedangkan bagi pemeluk agama lain seperti Kristen, Hindu, dan Buddha pelaksanaannya dilakukan oleh masing-masing Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat di bawah naungan Kemenag.

“Semua agama difasilitasi oleh Kemenag tapi pelaksanaannya oleh masing-masing Dirjen. Jadi tidak digabungkan,” jelasnya.

Berdasarkan data pernikahan di Kota Tarakan, tren pernikahan mengalami peningkatan. Hingga Juni 2025, tercatat 559 pasangan telah menikah, meningkat dari periode yang sama tahun sebelumnya yang hanya mencapai 210 pasangan.

Baca Juga :  Ops Ketupat Kayan, Satlantas Polres Tarakan Ajak Komunitas Otomotif Hindari Knalpot Brong dan Balap Liar

Pada tahun 2023 terdapat 1.331 pasangan yang menikah, sedangkan 2024 turun menjadi 1.180. Sedangkan tahun ini angka pernikahan diprediksi akan mengalami kenaikan.

Berdasarkan data tersebut, mayoritas pasangan yang menikah masih didominasi oleh kelompok usia muda, antara 19 hingga 20 tahun.

“Kebanyakan memang usia muda. Karena sekarang usia minimal menikah sudah diatur, laki-laki 19 tahun, perempuan 16 tahun, tapi yang paling banyak tetap 19 tahun ke atas,” pungkasnya. (*)

Reporter: Sunny Celine

Editor: Ramli

WhatsApp
TERSEDIA VOUCHER

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *